Kesehatan Reproduksi dan Usia Dini
SETYA BUNDA
Dipublikasi pada 10 October 2020
Deskripsi
KESEHATAN REPRODUKSI DAN NIKAH USIA DINI Dalam konteks Pembangunan Manusia, Pembinaan Ketahanan Remaja memiliki peran yang sangat strategis. Pertama, karena remaja merupakan individu-individu calon penduduk usia produktif yang pada saatnya kelak akan menjadi subjek/pelaku/aktor pembangunan sehingga harus disiapkan agar menjadi sumber daya manusia yang berkualitas. Kedua, karena remaja merupakan individu-individu calon pasangan yang akan membangun keluarga dan calon orangtua bagi anak-anak yang dilahirkannya sehingga perlu disiapkan agar memiliki perencanaan dan kesiapan berkeluarga. Kesiapan berkeluarga merupakan salah satu kunci terbangunnya ketahanan keluarga dan keluarga yang berkualitas sehingga diharapkan mampu melahirkan generasi yang juga berkualitas.
Pembinaan Ketahanan Remaja yang diusung BKKBN merupakan program yang dikembangkan dalam rangka penyiapan kehidupan berkeluarga bagi remaja agar mampu melangsungkan (1) jenjang pendidikan secara terencana, (2) berkarir dalam pekerjaan secara terencana, dan (3) menikah dengan penuh perencanaan sesuai fase reproduksi sehat. Upaya tersebut dilakukan dengan pemberian akses informasi, pendidikan, konseling, dan pelayanan tentang kehidupan berkeluarga, sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 48 UU Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
Sesuai dengan konsep young people yang dikeluarkan oleh PBB (dalam World Youth Report, 2005), remaja sasaran Program Pembinaan Ketahanan Remaja adalah penduduk Indonesia, baik laki-laki maupun perempuan, yang berusia 10 sampai dengan 24 tahun dan belum menikah. Output yang dihasilkan adalah remaja Generasi Berencana (Genre), yaitu remaja yang memiliki perencanaan dalam mempersiapkan dan melewati 5 (lima) transisi kehidupan remaja dengan (1) mempraktikkan hidup bersih dan sehat, (2) melanjutkan pendidikan, (3) memulai berkarir, (4) menjadi anggota masyarakat yang baik, serta (5) membangun keluarga yang berkualitas. Agar remaja mampu melewati lima transisi kehidupannya, mereka diharapkan terhindar dari (1) hubungan seksual sebelum menikah, (2) menikah di usia dini, dan (3) penyalahgunaan NAPZA. Itulah konsep ketahanan remaja.
Di era Revolusi Industri 4.0 saat ini, tantangan pembinaan ketahanan remaja sangat kompleks, baik dari aspek remajanya maupun orangtua/keluarganya. Dari aspek remajanya, diantaranya pubertas/kematangan seksual yang semakin dini (aspek internal) dan aksesibilitas terhadap berbagai media serta pengaruh negatif sebaya (aspek eksternal) menjadikan remaja rentan terhadap perilaku seksual berisiko. Remaja menjadi rentan mengalami pernikahan di usia dini, kehamilan tidak diinginkan, dan terinfeksi penyakit menular seksual hingga aborsi yang tidak aman,.organ reproduksi perempuan usia dibawah 20 tahun masih belum matang, yang sangat rentan terkena kanker mulut rahim 10-20 tahun yang akan datang apabila tersentuh oleh alat kelamin laki-laki. Hasto juga berpesan untuk para remaja laki-laki dan perempuan, agar menjauhkan diri pada hal-hal yang mendekati perilaku seks pranikah.
Hasil Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) , terutama yang terkait degan kesehatan reproduksi remaja menunjukkan perilaku pacaran menjadi titik masuk pada praktik perilaku berisiko yang menjdikan remaja rentan mengalami kehamilan di usia dini, kehamilan di luar nikah, kehamilan tidak diinginkan, dan terinfeksi penyakit menular seksual hingga aborsi yang tidak aman. Survei tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar remaja wanita (81%) dan remaja pria (84%) telah berpacaran. Empat puluh lima persen remaja wanita dan 44 persen remaja pria mulai berpacaran pada umur 15-17. Sebagian besar remaja wanita dan remaja pria mengaku saat berpacaran melakukan aktivitas berpegangan tangan (64% wanita dan 75% pria), berpelukan (17% wanita dan 33% pria), cium bibir (30% wanita dan 50% pria) dan meraba/diraba (5% wanita dan 22% pria).
Meskipun 99 persen persen wanita dan 98 persen pria berpendapat keperawanan perlu dipertahankan, namun terdapat delapan persen pria dan 2 persen wanita yang melaporkan telah melakukan hubungan seksual, dengan alasan antara lain: 47 persen saling mencintai, 30 persen penasaran/ingin tahu, 16 persen terjadi begitu saja, masing-masing 3 persen karena dipaksa dan terpengaruh teman. Di antara wanita dan pria yang telah melakukan hubungan seksual pra nikah, 59 persen wanita dan 74 persen pria melaporkan mulai berhubungan seksual pertama kali pada umur 15-19. Di antara wanita dan pria, 12 persen kehamilan tidak diinginkan dilaporkan oleh wanita dan 7 persen dilaporkan oleh pria yang mempunyai pasangan dengan kehamilan tidak diinginkan. Duapuluh tiga persen wanita dan 19 persen pria mengetahui seseorang teman yang mereka kenal yang melakukan aborsi, satu persen di antara mereka menemani/mempengaruhi teman/seseorang untuk menggugugurkan kandungannya.
Sesi Kegiatan Keagamaan