Pendampingan Catin

SETYA BUNDA
Dipublikasi pada 21 October 2022

Deskripsi

BKKBN melakukan konsep pendampingan pada pranikah, ibu hamil dan pasca persalinan sampai dibawah 2 tahun. Kegiatan pendampingan keluarga merupakan upaya untuk mempercepat penurunan angka stunting dengan melakukan pendampingan melalui kader-kader yang sudah ada di masyarakat seperti kader PKK, bidan dan kader IMP (PPKBD/ Sub PPKBD).

Pendampingan Calon Pengantin (Catin)

Konsep pendampingan calon pengantin yang dilakukan adalah menilai status gizi calon PUS sejak 3 bulan sebelum menikah (pra nikah), sehingga akan terkoreksi sebelum masuk masa pernikahan dan bulan madu.

Pendampingan ini diperlukan karena dilatarbelakangi banyaknya remaja atau Pasangan Usia Subur yang status gizinya ada yang sebahagian anemia, yang kalau tidak dicegah akan berpotensi lahirnya bayi stunting. Mencegah sejak 3 bulan bagi calon pengantin sangatlah penting karena angkanya sangat signifikan untuk keseluruhan stunting dan keseluruhan kelahiran karena jumlah yang nikah dalam setahun sekitar 2 juta pasangan dan yang hamil kurang lebih 1,6 juta hampir sepertiga dari kehamilan keseluruhan se-Indonesia pertahun dari calon PUS baru.

Pencegahan kasus stunting yang dimulai dari hulu yaitu dari calon Pasangan Usia Subur yang menikah sangat penting dilakukan pendampingan, yang tidak membutuhkan waktu lama dan tidak rumit. Penggunaan aplikasi terhadap Pasangan Usia Subur yang dipakai di KUA diminta untuk memasukkan ukuran status nutrisi seperti tinggi badan, berat badan, nilai HB dan lain lain sehingga bisa dinilai status gizi dan bisa dipilah siapa yang harus mendapatkan penanganan. Dari hasil tersebut nantinya dapat dibawa ke forum rembuk stunting, atau semacam audit stunting dimana hasilnya akan dijadikan dasar penanganan bagi yang memiliki masalah tadi sebelum dinikahkan.

Bagi calon pengantin yang memerlukan penanganan seperti mengalami anemia, maka langsung akan dilakukan pendampingan terkait dengan cara penanganan anemia seperti aturan minum tablet tambah darah, dimana tempat untuk mendapatkan tablet tambah darah, apakah masih anemia atau tidak. . Apabila ditemukan calon pengantin yang belum memenuhi syarat tidak akan dilarang untuk menikah, namun dianjurkan pada saat menikah untuk ber-KB terlebih dahulu dengan menggunakan pil atau kondom agar fertilitasnya tetap baik. Dengan melakukan pengisian aplikasi pra nikah tersebut, maka data kesehatan calon pengantin akan dimiliki mulai dari berat badan, kondisi status gizinya, kondisi anemia dan lain-lain. Terobosan ini yang perlu dilakukan dalam pendampingan calon Pasangan Usia Subur. Hal ini merupakan salah satu upaya penurunan stunting di Indonesia yang ditargetkan bisa diturunkan menjadi 14%.


Sesi Kegiatan Kasih Sayang

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan