Gambaran Umum
Desa Gunung Intan adalah salah satu desa di wilayah kecamatan Babulu Kabupaten Penajam Paser Utara yang merupakan Desa Eks. Transmigrasi tahun 1979. Desa Gunung Intan memiliki luas wilayah 1.254,44 Ha. Batas - batas Desa Gunung Intan memiliki batas wilayah yang sebelah utara adalah Desa Babulu Darat, sebelah selatan Desa Sri Raharja, Sebelah Timur Desa Sebakung Jaya dan sebelah Barat berbatasan dengan Desa Gunung Mulia. Desa Gunung Intan terdapat 4 (Empat) Kepala Dusun dan 19 (Sembilan Belas) Ketua RT.
Iklim Desa Gunung Intan sebagaimana desa lain wilayah Indonesia memiliki Iklim kemarau dan penghujan, hal ini sangat berpengaruh langsung terhadap pola tanam yang ada di Desa Gunung Intan Kecamatan Babulu Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pada hari Selasa tanggal 5 Nopember tahun 2019 telah dilakukan kegiatan pencanangan Kampung KB Mandiri di Desa api-api Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara. Dalam pencanangan tersebut terdapat beberapa Kampung KB Mandiri yang termasuk Kampung KB Mandiri Intan Sahaja Desa Gunung Intan yang dengan cakupan wilayah Rt, yaitu RT 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12, 13, 14, 15, 16, 17, 18, dan 19. Kampung KB Intan Sahaja terbentuk dari terdapatnya beberapa anak yang mengalami stunting atau malnutrisi.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 3084
Jumlah Kepala Keluarga 1015
Jumlah PUS 521
Keluarga yang Memiliki Balita 151
Keluarga yang Memiliki Remaja 485
Keluarga yang Memiliki Lansia 463
Jumlah Remaja 570
Total
366Total 155
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Tidak Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Dana Desa |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
Edy Sulaiman 197809192011011001 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
10 orang pokja terlatih dari 20 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa Data Sektoral |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |