MUSYAWARAH DESA BRINGKENG
Deskripsi
MUSYAWARAH
DESA BRINGKENG
Musyawarah
Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah
Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan
(stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun
anggaran yang direncanakan. Musrenbang Desa dilaksanakan dengan mengacu pada
RPJM Desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan
yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa. Musrenbang adalah
forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu
pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan
lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang
kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara menggali potensi dan sumber-sumber
pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa. Kegiatan
Musrenbang Desa dalam rangka penetapan skala prioritas RKP Desa Bringkeng Tahun
2025. Musyawarah Desa Bringkeng dilaksanakan pada hari Kamis, 19 September
2024, pukul 09.00 WIB sd 11.00 WIB.
Kegiatan dihadiri oleh Camat Kawunganten Misran, SH.,MM, Kades Bringkeng Misran,
Penyuluh KB Kawunganten Nolly Sudrajat, S.IP, Bidan Desa, Sekdes, Perangkat
Desa Bringkeng, BPD, lembaga desa, tokoh masyarakat, Pendamping Desa, Tim dari
Kecamatan, Kader, KPM.
Musrenbangdes memiliki sejumlah manfaat yang sangat penting untuk
pembangunan desa. Beberapa manfaatnya antara lain: Pertama, Pengambilan Keputusan yang
Partisipatif dengan melibatkan semua elemen masyarakat desa
dalam proses pengambilan keputusan, sehingga dapat mewakili kebutuhan dan
aspirasi seluruh masyarakat desa. Kedua, Peningkatan Kesadaran
Masyarakat dimana Masyarakat desa menjadi lebih sadar akan
kebutuhan dan potensi desanya, sehingga dapat berperan aktif dalam pembangunan.
Ketiga, Peningkatan
Kualitas Pembangunan Dengan melibatkan masyarakat desa dalam
perencanaan pembangunan, program-program pembangunan dapat disesuaikan dengan
kebutuhan yang sebenarnya, sehingga lebih efektif dan efisien. Keempat, Pengurangan Ketimpangan
dimana Musrenbangdes dapat membantu mengurangi ketimpangan
pembangunan antar desa, karena program pembangunan didasarkan pada kebutuhan
dan prioritas masyarakat desa. Kelima, Penguatan Kelembagaan Desa, dengan melalui
Musrenbangdes, masyarakat desa dapat belajar dan mengembangkan kelembagaan desa
yang lebih baik, sehingga dapat meningkatkan kemandirian desa dalam mengelola
pembangunan.