Musyawarah Dusun (Musdus)

TANJUNG ANOM
Dipublikasi pada 11 January 2025

Deskripsi

Kegiatan Musyawarah Dusun (Musdus)

Peserta Dusun I    : 15 Orang

Peserta Dusun II   : 20 Orang

Peserta Dusun III : 25 Orang

Peserta Dusun IV  : 22 Orang

Tujuan Musyawarah Dusun adalah salah satu tahapan dari rangkaian proses perencanaan pembangunan,pembinaan,pemberdayaan masyarakat serta  menggali permasalahan dan potensi dilingkungan dusun  yang mencakup bidang sosial budaya,ekonomi produktif warga 

Sesi Kegiatan Sosial Budaya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan