PENYULUHAN Calon Pengantin umur 19- 24 tahun oleh Tim Kecamatan Buahdua
Deskripsi
Kegiatan ini bertujuan untuk pembekalan mental, pengetahuan & informasi tentang persyaratan baru( mulai tahun2022) bagi calon Pengantin dalam rangka Pencegahan Stunting yaitu pengisian data kedalam Elsimil yang sebelumnya dilakukan terlebih dahulu pengadministrasian yg harus dilengkapi,dilanjutkan screening kesehatan di Puskesmas bagi cantin. Baru kemudian dilakukan bimbingan bagi cantin slama 3 bulan barulah dikeluarkan sertivikat yg diterbitkan oleh KUA kecamatan. Setelah mengikuti kegiatan ini peserta menjadi lebih paham arti pentingnya persyaratan yg harus ditempuh sebelum melaksanakan pernikahan yang resmi oleh pemerintah.
Kegiatan ini terlaksana karena telah direncanakan & dianggarkan pada musrenbang : ADD( Anggaran Dana Desa) pada tahun 2022 dan /atau diajukan kepada pagu indikatif Kewilayahan ( PIK- Kantor Urusan Agama/ Depag Sumedang).
Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias dari 25 peserta yang didata( untuk diundang) oleh IMP desa Bojongloa baik PPKBD & Sub ppkkb maupun kader TPK Bojongloa 10 hari sebelum kegiatan Penyuluhan ini dilaksanakan.