Penyelenggaraan sidang itsbat bagi pasutri di wilayah Kp. KB yang belum memiliki buku nikah
NYAPAH
Dipublikasi pada 06 November 2019
Deskripsi
DP3AKB Kota Serang dalam hal ini Bidang Dalduk Menginformasikan kepada masyarakat yang belum memiliki buku nikah untuk mengikuti sidang itsbat nikah, masyarakat yang tertarik mendaftar kepada pengurus kampung KB Nyapah dengan memberikan persyaratan yang dibutuhkan.
Pasangan yang mendaftar lalu mengikuti sidang di kantor kecamatan Walantaka pada tanggal 6 bulan november 2019. ada 30 pasangan yang mengikuti itsbat tersebut, yang berhasil 25 pasangan mendapatkan buku nikah. dan untuk selanjutnya dua pasangan lagi berhasil jadi total semua ada 27 pasangan yang berhasil menerima Buku Nikah.
Sesi Kegiatan Keagamaan
Instansi Pembina Kegiatan
Tidak ada