Raker PKK
Deskripsi
1. Sambutan
dari Lurah Baktijaya
Lurah
Baktijaya, Bapak Mohamad Yanih, S.Sos menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
-
Mengingatkan kembali dengan komitmen
kebersamaan PKK
-
Ketua TP PKK dan Ketua PKK RW supaya selalu
kompak dan bersinergi karena PKK beroperasi, melaksanakan kegiatan tidak bisa
sendiri. Tujuan bersama tercapai atas kerja bersama, tidak bisa menonjol 1
orang karena PKK ialah satu kesatuan yang hanya akan berjalan harmonis jika
semua orang di dalamnya bergerak bersama dengan porsi yang sesuai tupoksinya
2. Sambutan
dari Ketua TP PKK Kelurahan
Ketua
TP PKK Kelurahan Baktijaya, Ibu Susanti, S.Pd menyampaikan hal-hal sebagai
berikut:
-
Kader Kelompok PKK dan TP PKK Kelurahan
selalu kompak, guyub, dan berkoordinasi dengan satu sama lain
-
Bahwa PKK sebagai satu kesatuan yang
senantiasa bekerja sama dalam menjalankan 10 Program PKK
3. Materi
a.
Strategi Gerakan PKK
Disampaikan oleh Ibu Evi sebagai narasumber
dari DP3AP2KB. Menyampaikan materi Strategi Gerakan PKK dengan beberapa poin
sebagai berikut:
-
Bahwa Organisasi PKK didasari oleh 3 buku
wajib, yaitu Tata Kelola Kelembagaan PKK, Buku Rencana Induk, dan Strategi
Gerakan PKK yang disusun berdasarkan Rakernas PKK (2021-2024).
-
Bahwa PKK adalah organisasi yang bekerja sama
dengan lintas sektor, antara lain RT, RW, LPM, Kelurahan, Posyandu, dan
sebagainya.
-
Memiliki visi “Terwujudnya Keluarga Sehat,
Cerdas, Beriman, dan Bertakwa Menuju Indonesia Maju di Tahun 2024”
-
Memiliki misi:
o
Membentuk karakter keluarga melalui pola asuh
yang sesuai dengan nilai dasar Pancasila
o
Meningkatkan Pendidikan dan Ekonomi Keluarga
o
Memperkuat Ketahanan Pangan, Sandang, Rumah
Sehat Layak Huni, serta Tata Laksana Rumah Tangga
o
Meningkatkan Kesehatan Keluarga, Lingkungan,
dan Perencanaan Sehat
o
Modernisasi Organisasi PKK dengan
memanfaatkan teknologi informasi.
-
Program unggulan PKK tahun 2021-2024 sesuai
Rakernas Tahun 2021 terdiri dari PAAREDI, GELARI PELANGI, AKU HATINYA PKK, dan
GKSTTB.
-
Isu utama Gerakan PKK:
o
Penanganan pandemi
o
Penurunan angka stunting
o
Penguatan ekonomi Masyarakat
-
Isu Strategis Gerakan PKK
o
Penghayatan dan pengamalan pancasila
o
Gotong royong
o
Pendidikan dan keterampilan
o
Pengembangan kehidupan berkoperasi
o
Perumahan dan tata laksana rumah tangga
o
Sandang
o
Kesehatan
o
Kelestarian lingkungan hidup
o
Perencanaan sehat
-
Bahwa PKK kini memiliki dasar hukum yang kuat
dari Tingkat atas hingga Masyarakat, tetapi masih kurangnya pembinaan/
pelatihan SDM kepada PKK, masih banyaknya program/ kegiatan yang bersifat
seremonial, dan kesadaran masyarakat untuk bergerak dalam memperhatikan secara
khusus Kesehatan diri, keluarga, dan lingkungan.
-
Namun, dengan jumlah yang banyak, Gerakan PKK
pun memiliki kesempatan bagus untuk berkembang, yaitu banyaknya kader yang
terlibat dalam pengembangan sektor ekonomi dan sosial, lalu terbuka lebar
integrasi program PKK dengan pemerintah, dan membuka peluang partisipasi
masyarakat pada Lembaga donor.
-
Terdapat beberapa bidang dalam pelaksanaan 10
Program PKK:
o
Bidang Pembinaan Karakter Keluarga
o
Bidang Pendidikan dan Peningkatan Ekonomi
Keluarga
o
Bidang Penguatan Ketahanan Keluarga
o
Bidang Kesehatan Keluarga dan Lingkungan
b. Tugas
Pokok dan Fungsi PKK Kelurahan
Disampaikan oleh Ibu Ucu sebagai narasumber
dari TP PKK Kota Depok. Diawali dengan Pretest yang diikuti oleh 28 PKK RW dan
13 PKK Kelurahan. Kemudian, ice breaking sejenak melatih konsentrasi
dengan tepuk tangan.
Berikut poin-poin materinya:
-
Bahwa posisi PKK dalam pemerintahan setelah
Rakernas IV PKK tahun 1995 adalah Mitra Kerja, berarti PKK sejajar
dengan pemerintah dan berhak mempunyai kemampuan dan pengetahuan yang sama
terhadap suatu kegiatan. Saling membantu mitra-mitranya dan saling mengisi.
-
Pengurus TP PKK dan kader harus memahami
prinsip-prinsip pemberdayaan masyarakat, partisipatif, kegotong-royongan,
dan musyawarah.
-
TP PKK Kelurahan memiliki 11 tugas pokok,
yaitu:
o Mengadakan
konsultasi dengan ketua dan anggota Pembina TP PKK Kelurahan
o Menyusun
rencana kerja Tp PKK Kelurahan sesuai dengan hasil Rakerda TP PKK Kota
o Menginformasikan,
mengomunikasikan, dan mengonsultasikan Rencana Kerja TP PKK melalui Lurah
kepada camat untuk diteruskan kepada walikota melalui OPD
o Melaksanakan
kegiatan sesuai jadwal yang disepakati
o Menyuluh
dan menggerakan kelompok-kelompok PKK RW, RT, dan Dasawisma sebagai pelaksana
kegiatan PKK
o Melaksanakan
tertib administrasi
o Berpartisipasi
dalam program instansi yang berkaitan dengan sejahteraan keluarga di kelurahan
o Melaksanakan
pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja
o Melaksanakan
kegiatan penyuluhan kepada keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan, motivasi
dalam mencapai keluarga Sejahtera
o Menggali,
menggerakan, dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga
o Membuat
laporan hasil kegiatan kepada ketua Pembina TP PKK Kelurahan dan Ketua TP PKK
Kecamatan
-
Hirarki fungsi TP PKK
o Pusat : pembuat kebijakan nasional
o Provinsi : pembuat kebijakan daerah
o Kota : Penerapan kebijakan
o Kecamatan : Koordinator kegiatan
o Kelurahan : Penanggung jawab
o RW : Pelaksana kegiatan
-
Kader PKK Kota Depok ada 27.000
-
Didukung oleh dasar hukum yang kuat, anggaran
dari Kelurahan dan Pentahelix (Pemerintah, Akademisi, Pengusaha/Swasta,
Masyarakat, dan Media), kelembagaan multilevel sampai ke masyarakat, dan jumlah
kader yang masif.
-
Tata kelola program PKK mutlak
mempertimbangkan tiga pilar yang saling berhubungan dan tidak bisa dipisahkan:
o Program
o SDM
o Kelembagaan
-
Kader PKK harus memiliki komitmen sebagai
berikut:
o Komitmen
terhadap diri sendiri bahwa akan menjalankan tupoksi sebagai kader PKK dengan
baik dan benar. Diniatkan karena Allah sebab PKK adalah kerja sosial.
o Komitmen
terhadap keluarga, bahwa jangan sampai seperti lilin, menjadi cahaya yang
terlihat benderang dalam kegelapan, tapi membuat hancur tubuh sendiri.
o Komitmen
terhadap lembaga, bahwa akan menjalankan tupoksi sesuai jabatan yang diemban
dan masa jabatan yang berlaku.
o Komitmen
hubungan, bahwa kader PKK harus menjaga hubungan baik dengan mitra kerja dan
pihak lain dalam masyarakat.
o Komitmen
masyarakat, bahwa kader PKK harus bermasyarakat dan mengabdi menjalankan 10
program PKK dan menjadi penggerak dalam masyarakat.
c.
Tugas Pokok dan Fungsi PKK RW dan RT
Disampaikan oleh Ibu Dwi sebagai narasumber
dari TP PKK Kota Depok. Menyampaikan materi Tugas Pokok dan Fungsi Kelompok PKK
RW, RT, dan Dasawisma. Diawali dengan icebreaking mengangkat anggota gerak.
Materi yang disampaikan
sebagai berikut:
-
PKK adalah Lembaga kemasyarakatan yang
berjenjang, ada dari Tingkat pusat, provinsi, kota/kabupaten, kecamatan,
kelurahan/desa, hingga Rukun Warga/Rukun Tetangga/ Dasawisma.
-
Ketua PKK nasional adalah istri Kemendagri
-
Keanggotaan PKK tidak terbatas pada Perempuan
atau Ibu-ibu
-
Dasar hukum pembentukan kelompok PKK,
Permendagri Nomor 36 tahun 2020
-
SK PKK Kelurahan dan RW ditandatangani oleh
Lurah
-
Struktur Kelompok PKK RW dan RT terdiri dari Ketua,
Sekretaris, Bendahara, dan bidang sesuai kebutuhan
-
Menjadi pelaksana kebijakan 10 Program PKK
-
Kelompok PKK RW memiliki tugas antara
lain:
1)
Melakukan pendampingan dan penggerakan
peranserta masyarakat dalam rangka pembinaan dan pelaksanaan 10 Program Pokok
PKK lingkup RW;
2)
Menyiapkan data dan informasi dalam skala
Rukun Warga (RW) tentang keadaan maupun perkembangan berbagai kegiatan yang
berkaitan dengan pengelolaan 10 Program Pokok PKK;
3)
Menyampaikan berbagai data, informasi dan
masalah kepada TP PKK Desa / Kelurahan untuk langkah tindak lanjut;
4)
Memfasilitasi penggerakan dan pengembangan
partisipasi, gotong royong, dan swadaya masyarakat;
5)
Mengembangkan kegiatan lain sesuai kebutuhan;
6)
Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada
Ketua Rukun Warga (RW) dan Ketua TP PKK Desa/Kelurahan.
-
Kelompok PKK RT memiliki tugas antara
lain:
1)
Melakukan pendampingan dan penggerakan
peranserta masyarakat dalam rangka pembinaan dan pelaksanaan 10 Program Pokok
PKK lingkup RT;
2)
Menyiapkan data dan informasi dalam skala
Rukun Tetangga (RT) tentang keadaan maupun perkembangan berbagai kegiatan yang
berkaitan dengan pengelolaan 10 Program Pokok PKK;
3)
Menyampaikan berbagai data, informasi dan
masalah kepada TP PKK Desa/Kelurahan untuk langkah tindak lanjut;
4)
Memfasilitasi penggerakan dan pengembangan
peranserta, gotong royong, dan swadaya masyarakat;
5)
Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada
Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Kelompok PKK Rukun Warga (RW); dan
6)
Mengembangkan kegiatan lain sesuai kebutuhan.
-
Kelompok Dasawisma:
Kelompok
Dasawisma terdiri dari 10 (sepuluh) rumah atau sesuai dengan situasi dan
kondisi wilayah masing-masing dengan menunjuk 1 (satu) orang koordinator;
Koordinator Kelompok Dasawisma memiliki tugas antara lain :
1) Melakukan
pendataan dalam rangka pembinaan dan pelaksanaan 10 Program Pokok PKK;
2) Menyampaikan
berbagai data, informasi dan masalah kepada Kelompok PKK Rukun Tetangga (RT);
3) Mendorong
penggerakan dan pengembangan peranserta, gotong royong, dan swadaya masyarakat;
4) Melaporkan
hasil pelaksanaan kegiatan kepada Ketua Kelompok PKK Rukun Tetangga (RT).
-
Tugas dan Fungsi kader:
o
Pendataan dan pencatatan
o
Penyuluhan
o
Menggerakan masyarakat
o
Pelaporan
-
Pelaporan:
o
Dasawisma kepada kelompok PKK RW dan RT:
1 bulan sekali
o
Kelompok PKK RW kepada TP PKK Kelurahan:
6 bulan sekali
o
TP PKK Kelurahan kepada TP PKK Kecamatan:
1 tahun sekali
o
TP PKK Kecamatan kepada TP PKK Kota:
1 tahun sekali
-
Penerapan pencatatan PKK secara online
dilakukan di SIMANDAS, dalam proses penyempurnaan
-
Layanan SIMANDAS: Pendataan Keluarga,
Pendataan Aktivitas Warga, Pendataan Catatan Kelahiran/Kematian
-
Hanya petugas dasawisma yang bisa melakukan
pencatatan data
4. Penutup
Diadakan
sesi tanya jawab dengan pertanyaan sebagai berikut:
-
Ibu Eva (Ketua PKK RW 23):
Bagaimana sebenarnya hubungan Posyandu dengan
PKK?
Dijawab oleh Ibu Dwi dan Ibu Ucu:
Posyandu dan PKK Tingkat RW adalah “bawahan
PKK”, bukan dari dinas terpisah, sebab ada Pokja Posyandu yang diketuai oleh
Lurah, dengan anggota Pembina yang terdiri dari Kasie Kemasyarakatan, Ketua TP
PKK, Kasie Ekonomi dan Pembangunan, dan Kasie Pemerintahan dan Kewilayahan.
-
Ibu Siti Marheni (Pokja IV):
Apakah PKK RW wajib memiliki 6 buku wajib?
Dijawab oleh Ibu Ucu:
Tidak wajib. Enam buku wajib hanya berlaku
sampai setingkat TP PKK Kelurahan. Tapi, silakan jika ingin mencontoh sebagai
pencatatan kegiatan.