Sosialisasi KUHP Baru

Tanjung Gading
Dipublikasi pada 30 November 2025

Deskripsi

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat mengenai ketentuan, perubahan, serta prinsip-prinsip yang diatur dalam KUHP yang baru diberlakukan. Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan dapat memahami implikasi hukum dari aturan tersebut sehingga tidak terjadi salah tafsir maupun penyebaran informasi keliru. Selain itu, sosialisasi ini juga mendorong meningkatnya kesadaran hukum, membangun budaya taat aturan, serta memperkuat peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Yang dihadiri olehh kepala divisi perundang-undangan , dan ahli hukum kanwil lampung

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan