KIE Pencegahan, Perlindungan Perempuan dan Anak dari kekerasan
Bumi Waras
Dipublikasi pada 07 October 2024
Deskripsi
KIE Pencegahan, Perlindungan Perempuan dan Anak dari kekerasan adalah kegiatan yang bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan penyuluhan tentang perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan.
Tujuannya adalah untuk:
- Memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-hak perempuan dan anak
- Mencapai kesetaraan gender
- Mengurangi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak
- Meningkatkan kualitas penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan
- Meningkatkan kualitas layanan perlindungan khusus kepada anak
Salah satu kegiatan KIE Pencegahan, Perlindungan Perempuan dan Anak dari kekerasan adalah meningkatkan kesadaran perempuan akan hak dan kewajibannya di dalam hukum melalui latihan dan penyuluhan.
Upaya lain yang dapat dilakukan untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, yaitu:
-Edukasi dan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman anak tentang kekerasan seksual dan bagaimana melindungi diri
-Memberikan pendidikan untuk pencegahan kekerasan seksual, seperti pendidikan kesehatan reproduksi, sosialisasi penyakit menular seksual, dan pendidikan perlindungan diri
-Mengajarkan batasan aktivitas seksual yang dilakukan pada masa perkembangan anak
-Berkoordinasi dengan pihak atau lembaga yang berwenang, lembaga keagamaan, dan lembaga psikologi
BKKBN melalui Balai Penyuluh KB Kecamatan Bumi Waras membentuk wadah untuk konsultasi yang dinamakan Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera Satyagatra (PPKS Satyagatra) Seandanan yang merupakan sarana komunikasi yang efektif bagi keluarga dan masyarakat untuk berkonsultasi dan berdiskusi dalam memperoleh informasi mengenai permasalahan atau pengelolaan keluarga
Sesi Kegiatan Perlindungan