Rembuk Stunting Desa Cinyawang melalui Konvergensi Pencegahan dan Penurunan Stunting

BHAKTI IBU
Dipublikasi pada 10 September 2024

Deskripsi

Rembuk stunting adalah pertemuan yang dilakukan untuk merumuskan kebijakan dan program pencegahan stunting di suatu wilayah. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan perencanaan di tingkat desa untuk memasukkan kebijakan stunting dalam RKP desa. 

Rembuk stunting dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain: Kepala desa, BPD, TP PKK, KPMD, Kader Posyandu, Bidan desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, KWT, Pengurus Pokja Kampung KB, PPKBD, tokoh masyarakat, tokoh agama.

KPMD memaparkan jumlah sasaran beresiko stunting dan hasil intervensi selama tahun 2023 dan awal tahun 2024. Kegiatan ini diilanjutkan dengan diskusi yang dimoderatori oleh KPMD dengan narasumber Pendampiang Desa dan Penyuluh KB. 

Sesi Diskusi dilakukan untuk memetakan potensi, masalah, solusi, dan rekomendasi desa, digunakan form pemetaan masalah 5 paket layanan. Data pemetaan ini kemudian digunakan sebagai bahan rembuk stunting untuk menentukan langkah penanganan stunting di desa. Lima paket layanan pencegahan stunting adalah: Kesehatan ibu dan anak, Konseling gizi terpadu, Air bersih dan sanitasi, Perlindungan sosial, Pendidikan anak usia dini (PAUD).

Disimpulkan bahwa 5 paket layanan stunting tersebut harus ada dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Des). Perlu adanya koordinasi lintas sektoral dengan dinas/instansi terkait seperti penyediaan air bersih dengan UPT PDAM dan perlindungan sosial dengan Pendamping PKH. 

Kegiatan ini terlaksana dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Reproduksi

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan