Penyuluhan KB Pasca Persalinan

BERLIAN
Dipublikasi pada 22 August 2024

Deskripsi

Perwakilan Ibu Hamil Dari Desa Sidoagung mengikuti Kegiatan Penyuluhan KBPP di Kantor Balai Penyuluhan KB Kecamatan Tempuran. Kegiatan ini di ikuti oleh Ibu Hamil perwakilan tiap desa se-Kecamatan Tempuran .

KB Pasca Persalinan merupakan upaya pencegahan kehamilan dengan menggunakan alat dan obat kontrasepsi segera setelah melahirkan sampai dengan 42 hari/ 6 minggu setelah melahirkan, sedangkan KB Pasca Keguguran merupakan upaya pencegahan kehamilan dengan menggunakan alat dan obat kontrasepsi setelah mengalami keguguran sampai dengan kurun waktu 14 hari. Isu strategis kesehatan reproduksi yang perlu diperhatikan saat ini antara lain; angka kematian ibu perlu diturunkan, angka kematian bayi juga perlu diturunkan. Dalam upaya mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang berkualitas. Salah satu faktor memberikan dampak pada peningkatan Angka Kematian Ibu adalah risiko 4 Terlalu (Terlalu muda melahirkan dibawah usia 21 tahun, Terlalu tua melahirkan diatas 35 tahun, Terlalu dekat jarak kelahiran kurang dari 3 tahun dan Terlalu banyak jumlah anak lebih dari 2). Oleh karena itu, para PUS diharapkan dapat memilih kontrasepsi secara rasional baik dengan tujuan menunda kehamilan (di usia kurang dari 21 tahun), menjarangkan kehamilan (usia 21-35 tahun), ataupun agar tidak hamil lagi (usia lebih dari 35 tahun).

Dari kegiatan ini terjaring calon Akseptor KBPP dengan rincian 6 IUD,3 IMP, 1 MOW, dan 4 Suntik.

Sesi Kegiatan Reproduksi

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan