Penimbangan Rutin di Bank Sampah

BERLIAN
Dipublikasi pada 14 February 2025

Deskripsi

Sabtu, 15 Februari 2025 dilakukan penimbangan rutin di Bank Sampah Mutiara Agung Desa Sidoagung. Bank Sampah menjadi strategi penerapan 3R dalam pengelolaan sampah ditingkat masyarakat, dengan menyamakan kedudukan sampah serupa dengan uang atau barang yang berharga yang dapat ditabung. Selain itu, Bank Sampah menjadi salah satu progam dalam pengendalian lingkungan  di Badan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Jawa Tengah tepatnya di Kabupaten Magelang. Progam Bank Sampah yang ada di Desa Sidoagung sudah berjalan kurang lebih 4 tahun dengan sekretariat yang berada di Dusun Karangsari 2 RT 001/RW 007. Kegiatan penimbangan dilakukan selama satu minggu sekali. Sampah yang dipilih jenis sampah yang kering dan bersih. Warga yang menabung sampah di bank sampah dijadikan sebagai nasabah bank sampah dan nantinya total sampah yang ditabung diakumulasikan menjadi tabungan uang. Sampah yang sudah dipilih dan ditimbang kemudian dibawa oleh petugas untuk dikepul. Progam Bank Sampah ini memiliki banyak manfaat diantaranya selain membuat lingkungan menjadi lebih bersih, juga membuat masyarakat sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Lingkungan yang bersih tentunya membuat hidup lebih terasa damai dan tentram. Harapannya progam Bank Sampah ini terus hidup dan berjalan karena dengan demikian masyarakat akan lebih semangat untuk peduli dengan lingkungan dan tempat tinggalnya.

Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan