Musrembangdes Tingkat Desa Bingkeng

MAJU SEJAHTERA
Dipublikasi pada 26 September 2024

Deskripsi

Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) merupakan forum musyawarah tahunan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat desa dalam rangka menyusun rencana pembangunan desa untuk satu tahun ke depan.

Tujuan Musrenbangdes

Tujuan utama Musrenbangdes adalah:

  • Menampung aspirasi masyarakat: Memberikan kesempatan kepada seluruh warga untuk menyampaikan usulan dan masukan terkait pembangunan desa.
  • Menentukan prioritas pembangunan: Menentukan program dan kegiatan pembangunan yang paling dibutuhkan dan bermanfaat bagi masyarakat.
  • Meningkatkan partisipasi masyarakat: Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan desa.
  • Menyusun rencana kerja: Menyusun rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) yang menjadi dasar pelaksanaan pembangunan desa.

Tahapan Pelaksanaan Musrenbangdes

Secara umum, Musrenbangdes di Desa Bingkeng dilaksanakan melalui beberapa tahapan, yaitu:

  1. Persiapan:
    • Pembentukan panitia Musrenbangdes.
    • Penyusunan jadwal dan materi Musrenbangdes.
    • Sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya Musrenbangdes.
  2. Pengumpulan usulan:
    • Melalui musyawarah dusun atau RW.
    • Melalui kotak pengaduan atau website desa.
    • Melalui pertemuan dengan kelompok masyarakat.
  3. Penyusunan daftar usulan:
    • Mengumpulkan semua usulan yang masuk.
    • Melakukan verifikasi dan validasi usulan.
    • Menyusun daftar usulan prioritas.
  4. Musyawarah Desa:
    • Mendiskusikan dan menyepakati usulan prioritas.
    • Menetapkan RKPDes.
  5. Sosialisasi RKPDes:
    • Mensosialisasikan RKPDes kepada seluruh masyarakat desa.

 

Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan