Pelantikan dan Penandatanganan Pakta Integritas Perangkat Desa

KARANGTALUN BERSINAR
Dipublikasi pada 14 January 2024

Deskripsi

Kegiatan ini bertujuan untuk Penandatanganan Pakta Integritas Perangkat Desa, yang dihadiri oleh Bapak Camat, Babinsa, RT, RW, PKK, dan Warga Desa Karangtalun ,
Setelah mengikuti kegiatan ini peserta menjadi tau bahwa ada tambahan usia perangkat desa yang semula 20 tahun masa kerja sekarang purna di usia 60 tahun.

Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh perangkat desa karangtalun dalam mengadvokasi/membuat proposal/mengajak seluruh warga, sehingga dengan bantuan/fasilitasi tempat di balai desa.

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan