Gambaran Umum
Pekon Argopeni merupakan salah satu dari
13 Pekon di Wilayah Kecamatan Sumberejo, yang terletak 3 Km ke arah utara dari
Kecamatan. Pekon Argopeni mempunyai luas wilayah seluas 380 Hektar. Pada
awalnya Desa Argopeni masih bergabung dengan Desa lainya yaitu Desa Sumberejo,
Tegal Binangun, Sumbermulyo, Wonoharjo, Simpang Kanan, Dadapan Margoyoso,
margodadi, Sidomulyo, yang pada saat itu masih satu Desa yaitu Desa Sumberejo
yang pada saat itu dipimpin oleh Bpk. R. Gono, gabungan dari beberapa Desa
tersebut diatas yang pada saat ini menjadi satu kecamatan yaitu Kecamatan
Sumberejo.
Pada tahun 1961 yang diprakarsai oleh Bpk Kami Tuo yaitu Bpk. Partorejo
Desa Argopeni membentuk Panitia Pemekaran Desa dan pada tahun 1962 Desa
Argopeni telah mekar. Di Pekon Argopeni, sudah
terbentuk kader IMP yaitu 1 PPKBD dan 4 Sub PPKBD, 1 kelompok BKB, 1 Kelompok
BKL , 1 kelompok BKR 1 Kelompok UPPKA, 1 Kelompok PIK-R. Dipekon Argopeni juga
terdapat 2 tim TPK dan sudah terbentuk Kampung KB. Pekon Argopeni merupakan
salah satu Pekon dengan poktan paling lengkap di Kecamatan Sumberejo.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 3015
Jumlah Kepala Keluarga 926
Jumlah PUS 494
Keluarga yang Memiliki Balita 241
Keluarga yang Memiliki Remaja 506
Keluarga yang Memiliki Lansia 292
Jumlah Remaja 506
Total
339Total 155
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Tidak Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN Dana Desa Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
Hj.SRI ROJETMI, SE 196906071989032001 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
6 orang pokja terlatih dari 13 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa Lainnya |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Lainnya |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |