MUSRENBANG KECAMATAN METRO UTARA
Deskripsi
Kecamatan Pedan pada hari kamis (13/2) menggelar acara rutin tahunan yaitu Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan. Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholders di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan terkait yang didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang Desa, serta menyepakati rencana kegiatan lintas desa di kecamatan yang bersangkutan. Dalam Kesempatan kali ini Bapak Camat Heri Hendarto, S.SOS membuka acara sekaligus membuka acara Musrenbang. Hadir pula perwakilan dari Bappeda Kota Metro, Disbudparpora, Dinas Pertanian, Dinsosp3akb, Kepala Desa se-Kecamatan Metro Utara, Perwakilan BPD, Korwil, KUA dan Muspika Kecamatan Metro Utara. Musrenbang Kecamatan dilakukan setiap tahun pada bulan Februari dengan hasil berupa pembahasan hasil musrenbang desa serta pembentukan tim perumus usulan pembangunan dan pembentukan delegasi musrenbang Kota.
Keluaran yang dihasilkan melalui pelaksanaan Musrenbang Kecamatan adalah :
- Paparan materi hasil verifikasi Kecamatan terhadap usulan dari desa;
- Penentuan prioritas kegiatan pembangunan di wilayah Kecamatan menurut fungsi/ PD atau gabungan PD, yang siap dibahas pada Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Musrenbang Kecamatan;
- Pembentukan Tim Perumus skala prioritas usulan yang akan dibawa ke Musrenbang tingkat Kota;
- Pemilihan delegasi Kecamatan untuk mengikuti Musrenbang Kota;
- Berita acara Musrenbang Tahunan Kecamatan.
Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.