Sosialisasi Narkoba oleh GRANAT dihadiri DPRD kabupaten Lampung Timur Ibu Elvanty Carulita
Deskripsi
Rabu, 07 Mei 2025. GRANAT Gerakan Nasional Anti Narkoba mensosialisasikan bahaya narkoba di sekolah SMA Negeri 1 Labuhan Ratu. Bersama camat Labuhan Ratu, anggota DPRD kabupaten Lampung Timur fraksi PKB, Karang Taruna dan tokoh pemuda dari organisasi lainnya.
Dibuka dengan sambutan-sambutan dan juga tanya jawab oleh tamu undangan yang bisa menjawab dihadiahi uang jajan. Para siswa sangat berantusias. Setelah sambutan dilanjut sesi penyuluhan tentang Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta berbagai materi terkait nama-nama narkoba, efek narkoba, ciri khas pengguna narkoba, dan UU tentang narkoba. Pertama, nama-nama narkoba antara lain: ganja, heroin/putaw, sabu, LSD, dan ekstasi. Kedua, efek narkoba ada 3 yaitu: stimulan, halusinogen, dan depresan. Ketiga, ciri khas pengguna narkoba: (1) tidak suka mandi, (2) mata merah dan berair, (3) muka kucel, (4) cenderung tertutup dan menyendiri, (5) pagi tidur dan malam begadang, (6) turunnya prestasi akademik, dan (7) membawa alat narkoba.