GAMBARAN UMUM KAMPUNG KB LATAR BELAKANG Kampung KB atau Kampung Kelurga Berencana adalah suatu wilayah yang
memiliki program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan
keluarga yang berintegrasi, dan untuk meningkatkan kualitas hidup
masyarakat ditingkat desa melalui program-program tersebut. Memang tidak dapat kita pungkiri, bahwa Kampung KB yang akhir-akhir ini menjadi icon yang
cukup populer tidak hanya dikalangan para pengelola program
Kependudukan, KB dan Pembangunan Keluarga (KKB-PK) dalam hal ini BKKBN,
akan tetapi juga banyak diperbincangkan oleh lembaga-lembaga departemen
ataupun non-departemen mulai dari tingkat daerah sampai ketingkat pusat.
Sejak Kampung KB ini dicanangkan oleh Bapak Presiden RI (Ir.Joko
Widodo) pada bulan januari 2016, bahwa Kampung KB ini banyak
diperbincangkan oleh masyarakat mulai dari kalangan bawah, menengah
sampai kepada masyarakat kalangan elit, dan bahkan tulisan-tulisan
mengenai kampung KB banyak mengisi kolom-kolom pemberitaan di media
massa (surat kabar, majalah, tabloid) dan bahkan menjadi pemberitaan
yang cukup hangat dan populer di media-media
elektronik. Lantas kenapa kampung KB ini dibentuk, ada
beberapa hal yang melatar belakanginya, yaitu : 1. Program KB tidak lagi bergema dan terdengar gaungnya seperti pada era Orde Baru; 2.
Untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau
yang setara melalui program KKBPK serta pembangunan sector terkait dalam
rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas; 3. Penguatan program KKBPK yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat; 4.
Mewujudkan cita-cita pembangunan Indonesia yang tertuang dalam Nawacita
terutama agenda prioritas ke 3 yaitu “Memulai pembangunan dari
pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara
kesatuan" serta Agenda Prioritas ke 5, yaitu "Meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia"; 5.
Mengangkat dan menggairahkan kembali program KB guna menyongsong
tercapainya bonus demografi.
TUJUAN PEMBENTUKAN
Secara umum, tujuan dibentuknya Kampung KB ini adalah untuk
meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang
setara melalui program KKBPK serta pembangunan sektor terkait lainnya
dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas. Sedangkan secara
khusus, Kampung KB ini dibentuk selain untuk meningkatkan peran serta
pemerintah, lembaga non pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi,
mendampingi dan membina masyarakat untuk menyelenggarakan program KKBPK
dan pembangunan sektor terkait, juga untuk meningkatkan kesadaran
masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan.
SYARAT-SYARAT PEMBENTUKAN Pada
dasarnya ada tiga hal pokok yang dapat dijadikan bahan pertimbangan
sebagai syarat dibentuknya Kampung KB dalam suatu wilayah, yaitu : • Pertama, tersedianya data kependudukan yang akurat. • Kedua, dukungan dan komitmen Pemerintah Daerah. • Ketiga, partisipasi aktif masyarakat
KRITERIA WILAYAH Dalam memilih atau menentukan wilayah yang akan dijadikan lokasi Kampung KB ada tiga kriteria yang dipakai, yaitu : 1.
Kriteria utama: yang mencakup dua hal, yaitu: (1) Jumlah Keluarga Pra
Sejahtera dan KS 1 (miskin) di atas rata-rata Pra Sejahtera dan KS 1
tingkat desa/kelurahan di mana kampung tersebut berada, (2) jumlah
peserta KB di bawah rata-rata pencapaian peserta KB tingkat
desa/kelurahan di mana kampung KB tersebut berlokasi. 2. Kriteria
wilayah: yang mencakup 10 kategori wilayah (dipilih salah satu), yaitu:
(1) Kumuh, (2) Pesisir, (3) Daerah Aliran Sungai (DAS), (4) Bantaran
Kereta Api, (5) Kawasan Miskin (termasuk Miskin Perkotaan), (6)
Terpencil, (7) Perbatasan, (8) Kawasan Industri, (9) Kawasan Wisata,
(10) Padat Penduduk. Selanjutnya dalam menentukan kriteria wilayah yang
akan dijadikan sebagai lokasi pembentukan Kampung KB dapat dipilih satu
atau lebih dari sepuluh criteria yang ada. 3. Kriteria Khusus:
yang mencakup 5 hal, yaitu: (1) kriteria data di mana setiap RT/RW
memiliki Data dan Peta Keluarga, (2) kriteria kependudukan di mana angka
partisipasi penduduk usia sekolah rendah, (3) kriteria program KB di
mana peserta KB Aktif dan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) lebih
rendah dari capaian rata-rata tingkat desa/kelurahan serta tingkat
unmet need lebih tinggi dari rata-rata tingkat desa/kelurahan, (4)
kriteria program pembangunan keluarga di mana partisipasi keluarga dalam
pembinaan ketahanan keluarga, pemberdayaan ekonomi dan partisipasi
remaja dalam kegiatan GenRe melalui PIK-R masih rendah, (5) kriteria
program pembangunan sektor terkait yang mencakup setidaknya empat
bidang, yakni kesehatan, ekonomi, pendidikan, pemukiman dan lingkungan,
dan masih bisa ditambah dengan program lainnya sesuai dengan
perkembangan.
SASARAN KEGIATAN
Sasaran kegiatan yang merupakan subyek dan obyek dalam pelaksanaan
kegiatan operasional pada Kampung KB selain keluarga. PUS, lansia, dan
remaja juga keluarga yang memiliki balita, keluarga yang memiliki remaja
dan keluarga yang memiliki lansia. Sedangkan
sasaran sektoral disesuaikan dengan bidang tugas masing-masing yang
pelaksananya adalah Kepala Desa/Lurah, Ketua RW, Ketua RT, PKB, Petugas
lapangan sektor terkait, TP PKK, kader Institusi Masyarakat Pedesaan
(IMP) dalam hal ini PPKBD dan Sub PPKBD, tokoh masyarakat, tokoh adat,
tokohagamat, tokoh pemuda serta kader pembangunan lainnya.
Kenapa Harus Kampung KB?
Undang-undang nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan
Pembangunan Keluarga sebagai dasar pelaksanaan Program Kependudukan dan
Keluarga Berencana menekan kewenangan kepada Badan Kependudukan dan
Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk tidak memfokuskan hanya pada
masalah Pengendalian Penduduk saja namun masalah Pembangunan Keluarga
juga harus mendapatkan perhatian. Karena itu, dalam rangka penguatan
program KKBPK diharapkan dapat menyusun suatu
kegiatan yang dapat memperkuat upaya pencapaian target atau sasaran yang
secara langsung bersentuhan dan memberikan manfaat kepada masyarakat.
Sehubungan dengan itu, maka untuk menjawab tantangan tersebut
digagaslah program Kampung KB. Melalui wadah Kampung KB ini nantinya
diharapkan pelaksanaan program KKBPK dan program-program pembangunan
lainnya dapat berjalan secara terpadu dan bersamaan. Hal ini sesuai
dengan amanat yang tertuang dalam Agenda Prioritas Pembangunan terutama
agenda prioritas ke 3 yaitu “Memulai pembangunan dari pinggiran dengan
memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan".
Oleh karena itu cukup beralasan apabila pembangunan kependudukan
dimulai dari wilayah-wilayah pinggiran yaitu kampung. Karena kampung
merupakan cikal bakal terbentuknya desa, dan apabila pembangunan pada
seluruh kampung maju, maka desapun akan maju. Dan apabila seluruh desa
maju maka sudah barang tentu negarapun akan menjadi maju. KAMPUNG KB SEBAGAI WAHANA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Walaupun pembentukan Kampung KB diamanatkan kepada BKKBN, akan tetapi
pada prinsipnya Kampung KB merupakan perwujudan dari sinergi antara
beberapa kementerian terkait dari pemerintah pusat dan pemerintah
daerah, mitra kerja, dan pemangku kepentingan, serta tidak ketinggalan
partisipasi langsung masyarakat setempat. Oleh sebab itu Kampung KB ini
diharapkan menjadi miniatur atau gambaran (potret) dari sebuah desa yang
didalamnya terdapat keterpaduan dari program pembangunan Kependudukan,
KB dan Pembangunan Keluarga yang disinergikan dengan program pembangunan
sektor terkait yang dilaksanakan secara sistemik dan sistematis.
Hal ini sesuai dengan definisi dari Kampung KB itu sendiri yaitu
”satuan wilayah setingkat RW, dusun, atau yang setara, yang memiliki
kriteria tertentu, di mana terdapat keterpaduan Program KKBPK dan
pembangunan sektor terkait yang dilaksanakan secara sistemik dan
sistematis?. Jadi Kampung KB sebenarnya dirancang
sebagai upaya membumikan, mengangkat kembali, merevitalisasi program
KKBPK guna mendekatkan akses pelayanan kepada keluarga dan masyarakat
dalam upaya mengaktualisasikan dan mengaflikasikan 8 (delapan) fungsi
keluarga secara utuh dalam masyarakat. Dengan demikian kegiatan yang
dilakukan pada Kampung KB tidak hanya identik dengan penggunaan dan
pemasangan kontrasepsi, akan tetapi merupakan sebuah program pembangunan
terpadu dan terintegrasi dengan berbagai program pembangunan lainnya.
Sehingga wadah Kampung KB ini dapat kita jadikan sebagai wahana
pemberdayaan masyarakat melalui berbagai macam program yang mengarah
pada upaya merubah sikap, prilaku dan cara berfikir (mindset) masyarakat
kearah yang lebih baik, sehingga kampung yang tadinya tertinggal dan
terbelakang dapat sejajar dengan kampung-kampung lainnya, masyarakat
yang tadinya tidak memiliki kegiatan dapat bergabung dengan
poktan-poktan yang ada, keluarga yang tadinya tidak memiliki usaha dapat
bergabung menjadi anggota UPPKS yang ada
|