Musrembang Pekon Kuripan

Kuripan
Dipublikasi pada 13 October 2024

Deskripsi

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Merujuk pada Permendes, PDTT No.21 Tahun 2020, ada dua tujuan utama dilaksanakannya Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ini. Adapun tujuan dari musrembangdes ini adalah  membahas dan menyepakati rancangan RPJM Desa, serta membahas dan menyepakati rancangan RKP Desa.

Kegiatan Musrenbang Pekon Kuripan ini dilaksanakan di Balai Pekon Kuripan yang dihadiri oleh Pemerintah Desa/pekon Kuripan, Pendamping Lokal Desa, Lembaga Himpun Pekon (lembaga desa), tokoh masyarakat, Pendamping Desa, Koordinator Penyuluh KB Kec. Pesisir Utara, Kepala Dusun, dan unsur perwakilan perempuan serta Tim dari Kecamatan. 

Dengan mencermati program-program yang ada RPJMDes dan melalui prosedur sebagaimana yang telah ditetapkan, akhirnya disepakati program-program apa saja yang menjadi prioritas dan akan masuk ke dalam RKPDes Tahun Anggaran 2025.

Diantaranya, pembuatan rabat jalan, pembuatan pagar balai Pekon, pengadaan lampu jalan kemudian pengadaan operasional kader, Pemberian makanan tambahan, pelaksanaan rembuk stunting dan lain-lain. Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan disepakati bersama.

Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan