Pendataan penduduk non permanen terpadu oleh gabungan tim kecamatan dan desa

Desa Dauh Puri Kauh
Dipublikasi pada 26 January 2024

Deskripsi

Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya kekerasan dan kriminalitas di lingkungan desa dauh puri kauh, yang dihadiri oleh satpol kecamatan, babinsa dan bhabinkamtibnas desa,
Setelah dilaksanakan pendataan penduduk non permanen lingkungan menjadi lebih kondusif.

Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh pemerintah kecamatan dan pemerintah desa dalam mengajak menjaga keamanan lingkungan. 

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan