Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa

Desa Dauh Puri Kaja
Dipublikasi pada 02 October 2020

Deskripsi

Musrenbang desa dauh puri kaja tahun 2020
Membahas tentang rancangan rkp tahun anggaran 2021
Dan rancangan durkp tahun anggaran 2022. yang di hadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Denpasar, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Denpasar, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (DISDIKPORA) Kota Denpasar, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Camat Denpasar Utara, Tenaga Ahli Kota, Pendamping Desa Kecamatan Denpasar Utara, Pimpinan dan anggota BPD, Ketua LPM dan unsur terkait lainnya.
Adapun hal-hal yang menjadi topik pembahasan sebagai berikut :
1. Arah Kebijakan Pemerintah Desa Dauh Puri Kaja Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021.
2. Pemaparan Hasil Verifikasi.
3. Pemaparan Hasil Rancangan Rencana Kerja tahun Anggaran 2021 dan Rancangan DU RKP tahun Anggaran 2022.
4. Pemaparan Rencana Kerja yang masuk dan di tugaskan ke Desa
5. Diskusi.
6. Penyepakatan Hasil Rancangan Rencana Kerja tahun Anggaran 2021 dan Rancangan DU RKP tahun Anggaran 2022.
7. Penetapan Pelaksana Kegiatan.
8. Penetapan Tim Delegasi Musrenbang Kecamatan.
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Dauh Puri Kaja menyepakati beberapa hal sebagai berikut :
1. Rancangan RKP Tahun Anggaran 2021 sesuai pagu indikatif Dana Transfer (DD, ADD, BHPD, BHRD, BKK dan Pendapatan Sementara Asli Desa dan Lainnya.
2. Rancangan DU RKP Tahun Anggaran 2022, sesuai Skala Prioritas yang akan di usulkan di Musrenbang Kecamatan.
3. Pembentukan Tim Delegasi untuk DU RKP pada Musrenbang Kecamatan Denpasar Utara.
Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan