pembuatan TPS 3 R

Desa Dauh Puri Kaja
Dipublikasi pada 05 September 2021

Deskripsi

berkenaan dengan akan di bangunnya Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R), Bapak Wakil Walikota Denpasar meninjau langsung tempat tersebut yang berlokasi di Jl. Gatsu VI B Dusun Terunasari Desa Dauh Puri Kaja beserta jajaran Dinas Pemerintahan Kota Denpasar yang terkait. Penyelenggaraan TPS 3R diarahkan kepada konsep Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan Kembali), Recycle (daur ulang). dengan harapan pembangunan TPS 3R ini dapat Meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kebersihan lingkungan, melindungi kualitas air sungai dari penumpukan sampah dan mengurangi beban pencemaran badan air sungai dll. mohon dukungan dan kerjasamanya kepada warga Desa Dauh Puri Kaja semoga pembangunan ini berjalan lancar.

Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan