PENDAMPINGAN CALON PENGANTIN

Pamarayan
Dipublikasi pada 05 March 2023

Deskripsi

Kegiatan ini bertujuan untuk metode pendampingan bagi pasangan calon pengantin, ibu hamil, dan ibu pascabersalin untuk mencegah stunting. Pendampingan dilakukan oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK), yang dihadiri oleh.....,

Setelah mengikuti kegiatan ini peserta menjadi pendampingan terhadap calon pengantin dan keluarga berisiko stunting termuat dalam Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI) berupa pelaksanaan pendampingan keluarga berisiko stunting, pendampingan semua calon pengantin atau calon Pasangan Usia Subur (PUS) dan surveilans keluarga berisiko stunting.

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan