Sosialisasi Undang - undang Perlindungan Anak

Pamatang
Dipublikasi pada 18 July 2018

Deskripsi

Kegiatan Sosialisasi Undang - undang Perlindungan Anak, dilaksanakan bertujuan agar Masyarakat Desa Bulagor dapat memahami tentang aturan perlindungan Anak. sehingga tidak akan terjadi Kekerasan terhadap Anak baik Fisik maupun Verbal di Kampung KB Desa Bulagor

dihadiri oleh Masyarakat Desa Bulagor, dan Aparat Desa setempat

Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan