Musrenbangdes
Deskripsi
Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun rencana kegiatan pembangunan desa dengan mempertimbangkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat serta potensi desa.
Musrenbangdes dilaksanakan untuk ² ³:
- Membahas dan menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP)
- Menentukan prioritas pembangunan desa
- Mengalokasikan dana pembangunan desa
- Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh perwakilan kecamatan (seperti camat atau stafnya), Babinsa dan Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat dan agama, serta perwakilan dari berbagai unsur masyarakat seperti Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), PKK, Karang Taruna, kelompok tani, BUMDes, dan warga.
Setelah mengikuti kegiatan ini peserta menjadi mengetahui apa saja rancangan rencana kerja yang akan dilaksanakan oleh pemerintahan desa dan seluruh komponen yang hadir dapat mengusulkan atau menyampaikan aspirasi masyarakat desa yang tidak dapat hadir dalam kegiatan.
Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh pemerintah desa dalam mengadvokasi/membuat proposal/mengajak seluruh undangan untuk hadir , sehingga dengan bantuan/fasilitasi dan menyampaikan dan mengusulkan segala rencana kegiatan dalam desa.
Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.