Pendataan Keluarga Tahun 2021

ASRI
Dipublikasi pada 06 April 2021

Deskripsi

Pada hari ini tanggal 6 April 2021 telah dilaksanakan pendataan keluarga (PK21), yang dimulai dari rumah bapak Kepala desa Gadu dan akan berakhir sampai tanggal 31 Mei 2021. Pendataan keluarga ini serentak dilaksanakan setiap 5 tahun sekali, dengan bantuan tenaga masyarakat, melalui kunjungan rumah ke rumah.
Pendataan Keluarga 2021 adalah kegiatan pengumpulan data-data terkait pembangunan keluarga, kependudukan, keluarga berencana, dan anggota keluarga. Adapun tujuan dari pendataan keluarga tersebut adalah tersedianya database yang dapat digunakan dalam perencanaan pembangunan.
Terdapat beberapa indikator dalam yang diukur dalam pendataan keluarga tahun 2021 yaitu indikator kependudukan, keluarga berencana, pembangunan keluarga dan stunting yang merupakan indikator baru dalam pendataan keluarga.
Indikator kependudukan akan memuat informasi mengenai demografi keluarga, sedangkan indikator keluarga berencana memuat informasi Pasangan Usia Subur. Adapun dalam indikator pembangunan keluarga terkait dengan karakteristik keluarga dan implementasi fungsi keluarga. Sementara untuk stunting akan memuat data antropometri Balita dan Ibu.
Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan