Rembug Warga Terkait Batas Rt Kelurahan Graha Indah dan Karang Joang

GRAHA BERSINAR
Dipublikasi pada 11 June 2024

Deskripsi

Pertemuan ini di laksanakan sebagai tindak lanjut usulan dari ketua ketua RT yang meminta untuk silaturahmi dan rembug bersama terkait batas wilayah RT, dimana tujuan rembug ini yaitu untuk mendengarkan masukan dan saran saran terkait beberapa persoalan khususnya administrasi kependudukan, karena berdasarkan penyampaian dari RT RT khususnya RT yang langsung berbatasan dengan kelurahan Graha Indah dan kelurahan Karang Joang, masih ada saja warga yang belum mematuhi tata tertib kependudukan, sehingga hal ini terkadang berdampak kepada kegiatan kegiatan yang di laksanakan oleh Ketua RT. 

Kegiatan ini dihadiri oleh  perwakilan dari Kecamatan Balikpapan Utara, Lurah Graha Indah, Lurah Karang Joang, Bhabinkamtibmas Graha Indah, Babinsa Graha Indah, Bhabinkamtibmas Karang Joang, Ketua LPM Graha indah Shidiq Nur Alam , Ketua RT 38, Ketua RT 39, Ketua RT 41, Ketua RT 63, Ketua RT 08 karang Joang, serta beberapa tokoh Masyarakat.

Kegiatan ini terlaksana dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan