Gambaran Umum


BAB I

PENDAHULUAN

 A.    Latar Belakang

 Kampung KB “GUYUB RUKUN” yang berada di wilayah Kelurahan Tanah Merah RT. 01 -31 terbentuk atas dasar sosialisasi oleh Camat Kecamatan Samarinda Utara dan Kepala UPTD PLKB Tanah Merah.  Beliau mengatakan Kampung KB ini merupakan amanat Presiden Republik Indonesia kepada BKKBN dalam upaya pencapaian sasaran Pembangunan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana 2015 - 2019. Kampung KB telah dicanangkan oleh Presiden RI pada tanggal 14 Januari 2016 di Kabupaten Cirebon dan diharapkan  disetiap Kabupaten/ Kota harus membentuk dan mencanangkan Kampung KB minimal 1 (satu) Kampung KB.Dari sosialisasi tersebut ditetapkan bahwa daerahTanah Merah RT. 01 - 31 , menjadi wilayah percontohan dan awal dari program Kampung KB. Diharapkan selanjutnya program ini dapat meluas ke wilayah RT lainnya di Kelurahan Tanah Merah. Alasan terpilihnya wilayah ini karena beberapa alasan yaitu terdapat bangunan yang dapat dijadikan sekretariat kampung KB, akses jalan telah disemen, belum terbentuk kelompok kegiatan masyarakat dalam organsasi dibawah pemerintah. Kampung Kb GUYUB RUKUN merupakan bangunan hibah yang diberikan oleh tokohmasyarakat di wilayah Rt 07 dengan maksud dan tujuan sebagai sarana fasilitas bagi masyarakat kelurahanTanah Merah khususnya bagiwarga sekitar. Namun bangunan tersebut dalam kondisi tidak terawat bahkan tidak layak pakai karena dilihat dari segikeamanan sangat memprihatinkan. Maka dari itu warga dan tim secretariat mengajukan permohonan renovasi kekelurahan Tanah Merah dan mendapatkan respon baik dari pihakterkait. Proses pembangunan dan renovasi menggunakan dana kelurahantahun 2019 yang mana prosesnya dua kali tahapan renovasi dan akhirnya sesai tahun 2020.Khususuntuk wilayah kampung KB “GUYUB RUKUN” yang meliputi RT 01 - 31 dengan jumlah  10.068 dan 2.890 KK.  Dan jumlah data PUS (pasanganusiasubur) 1.878

B.    Pengertian

 Kampung KB adalah satuan wilayah setingkat RW, Dusun atau setarayangmemiliki kriteria tertentu mempunyai perencanaan, pelaksanaan dalam tata kehidupan untuk membangun kebersamaan, saling asah asih dan asuh dalam bingkai program KKBPK secara sistemik yang diintegrasikan dengan sektor-sektor lain khususnya untuk melaksanakan fungsi-fungsi keluarga dalam rangka mewujudkan keluarga yang sejahtera yang terbebas dari kebodohan, kemiskinan dan keterbelakangan.

 C.    Tujuan

Tujuan Kampung KB yaitu

1.     Tujuan Umum

Meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program kependudukan, KB dan pembangunan keluarga serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas

2.     Tujuan Khusus

a.       Meningkatkan peran pemerintah.

b.       Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan.

c.       Meningkatkan jumlah peserta KB aktif modern.

d.       Meningkatkan ketahanan keluarga.

e.       Meningkatkan pemberdayaan keluarga.

b.     Organisasi masyarakat (PPKBD, Sub-PPKBD, DKM, Karang Taruna dsb)

c.      Petugas lapangan dan provider

E.    DASAR HUKUM

1.     Undang-undang Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

2.     Surat Edaran Menteri dalam Negeri Republik Indonesia nomor 440/70/SJ tanggal 11 Januari 2016 perihal Pembentukan Kampung KB.

3.     PERDA Kota Samarinda Nomor 21 Tahun 2008, tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kota Samarinda.

4.     PERWALI Kota Samarinda Nomor 024 Tahun 2008, tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Struktur Organisasi Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kota Samarinda.

5.     Keputusan Walikota Kota Samarinda Nomor 440.1/490/HK-KS/XII/2016, tentang Penetapan Wilayah Pembentukan Kampung Keluarga Berencana di Kota Samarinda Tahun 2020                                                                                                                                                                          

 Perkembangan Kampung KB guyup Rukun Tanah Merah

Kelurahan

  • TANAH MERAH
    Click for Visit Its Website

  • Nama Lurah

    JOKO, S.Sos

  • Tipologi Kelurahan

    PERSAWAHAN,PERLADANGAN,PERKEBUNAN,PETERNAKAN,PERTAMBANGAN,KERAJINAN DAN INDUSTRI KECIL,INDUSTRI SEDANG DAN BESAR,JASA DAN PERDAGANGAN

  • Luas Wilayah

    215644 Km2

  • Populasi

    7690 jiwa Jiwa

  • Alamat

    JL.CITANDUY RT.23 NO.59 KELURAHAN TANAH MERAH KECAMATAN SAMARINDA UTARA KOTA SAMARINDA


Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
8770
Jumlah Kepala Keluarga
2953
Jumlah PUS
1845
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
851
Keluarga yang Memiliki Remaja
1797
Keluarga yang Memiliki Lansia
528
Jumlah Remaja
1797
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
1285
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
560

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Dana Desa
Donasi/ Hibah Masyarakat
Perusahaan (CSR)
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
Tri Wiyono
196803251993121002
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
SK Kecamatan tentang Kampung KB
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 4 orang pokja terlatih
dari 4 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
PK dan Pemutahiran Data
Data Rutin BKKBN
Potensi Desa
Data Sektoral
Lainnya

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Triwulan