Siskamling/Ronda Malam

MELATI SUCI
Dipublikasi pada 23 September 2023

Deskripsi

Setiap warga negara harus memiliki dan menjadi anggota di suatu rukun tetangga tertentu. Rukun tetangga (disebut dengan RT) bukan merupakan pembagian administrasi pemerintahan, oleh karenanya pembentukannya dilakukan melalui musyawarah warga setempat. Meskipun demikian keberadaan RT merupakan binaan dari pemerintah untuk membantu kelancaran tugas pemerintah. Salah satu kegiatan yang dilakukan dan dikoordinasikan oleh warga melalui RT adalah pos kamling. Pos kamling sebetulnya adalah singkatan dari pos keamanan keliling. Pos kamling sering juga disebut dengan pos ronda. Kegiatan ini dilakukan oleh warga di lingkungan RT tertentu dan dilakukan secara bergiliran dan terjadwal. Kegiatan utamanya adalah menjaga keamanan lingkungan yang dilakukan pada waktu malam hari.

Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan