Rapat Rutin Banjar Bantas Ring Rahina Saniscara Kliwon Wuku Wariga

Desa Penarungan
Dipublikasi pada 01 December 2018

Deskripsi

Penarungan (1/12/2018)


Banjar Bantas selalu mengadakan rapat rutin setiap bulannya. Seperti yang dilaksanakan pada hari ini (1/12), rapat rutin merupakan salah satu agenda rutin yang dilakukan oleh setiap anggota Banjar Bantas. Rapat kali ini dihadiri sebanyak 29 orang yang merupakan perwakilan dari masing-masing anggota di Banjar Bantas. Rapat ini biasanya dipimpin oleh Kelian Adat Banjar Bantas, Kelian Dinas Banjar Bantas, Pemangku, Bendahara dan jajaran pengurus lainnya. Rapat rutin ini biasanya dimulai dari pukul 19.00 WITA sampai selesai yang bertempat di Balai Banjar Bantas.


Rapat ini membahas mengenai pengeluaran dan pemasukan banjar setiap bulannya. Yakni pemasukan berupa laba yang didapat dari uang kas banjar yang telah dipinjamkan kepada anggota banjar, serta pengeluaran banjar setiap bulan baik itu dipergunakan untuk keperluan Yadnya, pengeluaran gaji pengurus dan pengeluaran lainnya. (008/KIMPNR)

Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Tidak ada

Sasaran Kegiatan

Tidak ada