Rapat Rutin Banjar Umopoh, Warga Antusias Datang ke Banjar

Desa Penarungan
Dipublikasi pada 02 December 2018

Deskripsi

Penarungan (2/12/2018)

Rapat merupakan pertemuan atau berkumpulnya minimal dua orang atau lebih untuk memutuskan suatu tujuan. Rapat juga dapat dijadikan sebagai media untuk berkomunikasi antar manusia untuk memutuskan atau membicarakan suatu hal yang penting. Tidak hanya di sebuah kantor, Di masing-masing banjar di desa Penarungan juga rutin melakukan rapat setiap sebulan sekali (35 hari dalam kalender bali).

Hari ini (2/12) dilaksanakan rapat rutin yang bertempat di Banjar Umopoh. Rapat hari ini dihadiri 34 orang yang merupakan perwakilan dari masing-masing anggota di Banjar Umopoh. Rapat hari ini dipimpin langsung oleh kelian Banjar Umopoh Bapak I Putu Eka Pawana. Rapat rutin ini dilaksanakan dari pukul 19.00 WITA sampai selesai.

Tujuan dari rapat ini guna membahas pengeluaran - pengeluaran setiap bulannya, salah satunya membahas pengeluaran upacara yadnya di Pura Melanting Banjar Umopoh yang diadakan kemarin (1/12). Tidak hanya membahas tentang pengeluaran upacara yadnya, rapat tersebut juga wadah untuk menyampaikan informasi program Pemerintah baik dari Pusat, Provinsi, Kabupaten maupun Desa. Dengan diadakannya rapat rutin ini selain sebagi sarana untuk menyampaikan informasi rapat rutin juga bermanfaat sebagai ajang saling sharing dan lebih mengakrabkan antar warga.(003/KIMPNR)

Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Tidak ada

Sasaran Kegiatan

Tidak ada