Rapat Rutin STT. Eka Satya Dharma Banjar Umopoh

Desa Penarungan
Dipublikasi pada 12 December 2018

Deskripsi

Penarungan (12/12)
Selasa kemarin (11/12) telah dilaksanakan rapat rutin STT. Eka Satya Dharma, Banjar Umopoh Desa Penarungan. Setelah kulkul dibunyikan pemuda dan pemudi segera merapat ke Balai banjar Umopoh. Tepat pukul 20.00 Wita rapat dimulai, rapat kali ini membahas mengenai KAS STT. Rapat kali ini juga membahas tentang kupon bazar yang terjual ke masyarakat dan pengumpulan uang kupon bazar dimana setiap anggota STT Eka Satya Dharma mendapatkan 10 kupon dan diwajibkan menjual 8 kupon.
Rapat diawali dengan pembukaan dari Ketua STT. Eka Satya Dharma, I Nyoman Widana Putra,dengan membacakan susunan rapat pada hari kemarin. Satu persatu anggota STT Eka Satya Dharma dipanggil untuk menyetorkan uang kupon. Ketua STT Eka Satya Dharma, I Nyoman Widana Putra juga memberi kebijakan kepada anggota yang berhasil menjual 15 kupon akan mendapat gratis 1 kupon sebagai hadiah. Diharapkan dengan kebijakan ini anggota STT akan lebih bersemangat atau termotivasi untuk menjual lebih kupon bazzar.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan pembacaan kas STT. Eka Satya Dharma, dan acara apa saja yang menggunaan KAS STT, salah satunya seperti pengeluaran pembuatan kupon bazzar. Ketua STT Eka Satya Dharma juga berpesan kepada anggota agar ikut membatu menukarkan kupon bazzar yang dititipkan warga sekitar kepada pemuda dan pemudi pada tanggal 16 Desember 2018, karena jumlah kupon yang dititip terbilang lumayan banyak. Rapat pun ditutup langsung oleh Ketua STT dan anggota boleh mengambil acara bebas.
Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Tidak ada

Sasaran Kegiatan