Rapat Rutin Banjar Suka Duka Banjar Guming

Desa Penarungan
Dipublikasi pada 06 January 2019

Deskripsi

Penarungan (06/01/2019)

Pada hari Minggu (06/01) Banjar Suka Duka Banjar Guming Desa Penarungan melaksanakan rapat rutin setiap 6 bulan sekali yang dilaksanakan pada Umanis Kuningan di balai Banjar Guming. Rapat ini hanya dihadiri oleh Banjar suka duka saja. Namun juga dihadiri oleh Ibu Perbekel selaku masyarakat Banjar Guming, Kelian Dinas Banjar Guming, anggota BPD Desa Penarungan, Ketua dan Anggota LPM Desa Penarungan, serta Ketua Tim Penggerak PKK Desa. Yang dimaksud banjar suka duka yaitu masyarakat di sekitaran Banjar Guming yang sudah berkeluarga. Akan tetapi, berbeda dengan banjar pokok atau banjar gede.

Rapat rutin banjar suka duka ini dipimpin oleh Kelian Adat Banjar Guming (I Wayan Sugita) yang sekaligus merangkap sebagai kelian suka duka. Hal yang dibahas dalam rapat rutin yaitu masalah perkawinan, pengabenan, Nyekah, dan piodalan yang dilakukan oleh banjar suka duka. Tujuan dilaksanakannya rapat rutin ini yaitu untuk menyatukan dan menyelaraskan pendapat dari masyarakat serta merevisi dan menyempurnakan awig - awig dibanjar suka duka yang akan diterapkan oleh masyarakat.

Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Tidak ada

Sasaran Kegiatan