Lansia Penarungan, Lansia Sehat, Kuat dan Bersahaja

Desa Penarungan
Dipublikasi pada 08 April 2019

Deskripsi

Penarungan (08/04/2019)

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomer 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, yang dimaksud dengan Lansia (Lanjut Usia) adalah seseorang yang mencapai usia 60 tahun keatas. Di Badung sendiri Lansia sangat diperhatikan oleh Bupati Badung Bapak I Nyoman Giri Prasta. Setiap Lansia umur 72 tahun keatas diberikan santunan per bulannya. Maka dari itu di Desa Penarungan juga sangat memperhatikan Lansia terlebih lagi untuk masalah kesehatan. Senam Lansia rutin dilakukan di Desa Penarungan setiap minggunya.

Pada hari Senin (08/04) diadakan senam Lansia Desa Penarungan yang bertempat di Monumen Sukra Sukri Penarungan. Peserta senam lansia tersebut berasal dari seluruh banjar yang ada di Desa Penarungan. Selain sehat dan bugar, lansia juga dapat menyegarkan pikiran dari kegiatan kegiatan yang membuat mereka lelah pikiran. Senam tersebut diadakan pukul 09.00 yang berlangsung selama 1 jam. Dengan penuh semangat lansia mengikuti gerakan kader kader lansia yang berdiri di depan untuk mencontohkan senam. Mereka sangat senang dan antusias mengikuti kegiatan tersebut karena bisa menikmati nya bersama teman teman seusianya. (001/KIMPNR)

Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Tidak ada

Sasaran Kegiatan