PEMUTAHIRAN DATA (PK23)
RAMPAI
Dipublikasi pada 03 June 2023
Deskripsi
Kegiatan pemutakhiran PK23 data keluarga Indonesia dilakukan dengan cara melengkapi, memperbaiki, memperbaharui, mencatat mutasi dan mendata keluarga baru melalui kunjungan ke rumah dengan cara wawancara dan atau mengobservasi kepala keluarga, yang dilakukan secara serentak pada waktu yang telah ditentukan.
Data PK22 sudah disinkronkan dengan data sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Pada kegiatan kali ini peserta banyak yang hadir sehingga penyampaian informasi terait PK23 tersampaikan secara menyeluruh.
Sesi Kegiatan Sosial Budaya