KAWASAN TANPA ROKOK

KERANGGAN (Setu)
Dipublikasi pada 11 November 2024

Deskripsi

Tujuan utama Kawasan Tanpa Rokok (KTR) adalah melindungi kesehatan masyarakat dari dampak buruk asap rokok, baik langsung maupun tidak langsung. KTR bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang sehat, bersih, dan bebas asap rokok, serta mendorong perilaku hidup sehat bagi masyarakat. 

Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh Semua elemen Masyarakat dalam mengajak  masyarakat , sehingga melindungi perokok pasif dari bahaya asap rokok dan mengurangi risiko penyakit yang disebabkan oleh merokok. 

Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan