PEMBINAAN KELOMPOK KEGIATAN (PIKR)
Deskripsi
LAPORAN
KEGIATAN
PEMBINAAN
KELOMPOK KEGIATAN (PIKR)
KEGIATAN PELAKSANAAN
PEMBANGUNAN KELUARGA MELALUI PEMBINAAN KETAHANAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA
SUB KEGIATAN ORIENTASI
DAN PELATIHAN TEKNIS PENGELOLA KETAHANAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA (BKB, BKR, BKL,
PPPKS, PIK-R DAN PEMBERDAYAAN EKONOMI KELUARGA/UPPKS)
I.
PENDAHULUAN
Jumlah penduduk Indonesia pada
kelompok umur 10 – 24 tahun (remaja) sekitar 25,8% atau kurang lebih 69,8 juta
jiwa, dari total penduduk Indonesia berdasarkan sensus Penduduk tahun 2020,
jumlah yang banyak ini memerlukan perhatian khusus dari semua pihak dari
berbagai generasi. Kelompok kegiatan yang telah dibentuk perlu dilakukan untuk
pembinaan. Hal ini perlu dilakukan agar kelompok kegiatan (BKR dan PIK R) dapat
menjalankan perannya di masyarakat. Dalam rangka meningkatkan pembinaan
kelompok kegiatan (BKR dan PIK R) perlu dilakukan pembinaan kelompok kegiatan
untuk kelengkapan administrasi dan kegiatan yang telaksana pada kelompok
kegiatan (BKR dan PIK R).
II.
DASAR
1. UU RI No.52 Tahun 2009 tentang
Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
2. Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Pemberdayaan Perempuan,
Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Balikpapan Tahun 2022. Kegiatan
Pelaksanaan Pembangunan Keluarga melalui Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan
Keluarga. Sub Kegiatan Orientasi dan Pelatihan Teknis Pengelola Ketahanan dan
Kesejahteraan Keluarga (BKB, BKR, BKL, PPPKS, PIK-R dan Pemberdayaan Ekonomi
Keluarga/UPPKS).
III.
WAKTU PELAKSANAAN
Monitoring Evaluasi
administrasi pencatatan pelaporan dan standar kelembagaan bagi kelompok PIK R
pada :
Hari : Minggu
Tanggal : 21
Agustus 2022
Jam :
13.00 WITA sd Selesai
Tempat : Kantor
Kec. Balikpapan Timur
IV.
PESERTA
Peserta yang dihadirkan berjumlah 10 (sepuluh)
orang yang terdiri dari para pengurus Kelompok Kegiatan (PIK R).
V.
BIAYA
Kegiatan Monitoring Evaluasi administrasi
pencatatan pelaporan dan standar kelembagaan bagi kelompok PIK R melalui DPA
DP3AKB Kota Balikpapan Tahun 2022 yang berjumlah : Rp. 400.000,- (Empat ratus
ribu rupiah)
Adapun Rincian Biaya Tersebut Sebagai Berikut :
Makanan dan Minuman kegiatan
Makan : 10 orang x Rp.40.000 =
Rp. 400.000
VI.
KESIMPULAN
Pelaksanaan
Pembinaan dengan membahas materi overthingking ppada remaja sekaligus Pembinaan
kelompok harus dilakukan agar mengetahui kelengkapan administrasi yang dimiliki
oleh setiap kelompok kegiatan (PIK R). Kelengkapan administrasi ini berupa SK,
daftar hadir dan daftar kegiatan. Pembinaan pencatatan dan pelaporan tribina berisi
tentang pengisian K0 Poktan Tribina yaitu PIK R yang dilakukan setiap tahun
serta pencatatan kegiatan bulanan yang dilakukan melalui R 1 Poktan Tribina.
Diharapkan dengan materi yang diberikan remaja dapat lebih terarah dalam
melaksanakan perencaan kehiduoan berkeluarga.
Demikian laporan ini dibuat untuk diketahui dan
dipergunakan sebagaimana mestinya.