PEMBINAAN KELOMPOK KEGIATAN (PIKR)

KAMPUNG KB DIAN KHINASIH SELILI
Dipublikasi pada 20 August 2022

Deskripsi

LAPORAN KEGIATAN

PEMBINAAN KELOMPOK KEGIATAN (PIKR)

KEGIATAN PELAKSANAAN PEMBANGUNAN KELUARGA MELALUI PEMBINAAN KETAHANAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA

SUB KEGIATAN ORIENTASI DAN PELATIHAN TEKNIS PENGELOLA KETAHANAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA (BKB, BKR, BKL, PPPKS, PIK-R DAN PEMBERDAYAAN EKONOMI KELUARGA/UPPKS)

 

I.              PENDAHULUAN                        

Jumlah penduduk Indonesia pada kelompok umur 10 – 24 tahun (remaja) sekitar 25,8% atau kurang lebih 69,8 juta jiwa, dari total penduduk Indonesia berdasarkan sensus Penduduk tahun 2020, jumlah yang banyak ini memerlukan perhatian khusus dari semua pihak dari berbagai generasi. Kelompok kegiatan yang telah dibentuk perlu dilakukan untuk pembinaan. Hal ini perlu dilakukan agar kelompok kegiatan (BKR dan PIK R) dapat menjalankan perannya di masyarakat. Dalam rangka meningkatkan pembinaan kelompok kegiatan (BKR dan PIK R) perlu dilakukan pembinaan kelompok kegiatan untuk kelengkapan administrasi dan kegiatan yang telaksana pada kelompok kegiatan (BKR dan PIK R).

 

II.            DASAR

1.    UU RI No.52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

2.    Dokumen Pelaksanaan   Anggaran (DPA) Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Balikpapan Tahun 2022. Kegiatan Pelaksanaan Pembangunan Keluarga melalui Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga. Sub Kegiatan Orientasi dan Pelatihan Teknis Pengelola Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (BKB, BKR, BKL, PPPKS, PIK-R dan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga/UPPKS).

 

III.           WAKTU PELAKSANAAN

Monitoring Evaluasi administrasi pencatatan pelaporan dan standar kelembagaan bagi kelompok PIK R pada :

Hari           :  Minggu

Tanggal     :  21 Agustus  2022

Jam           :  13.00 WITA sd Selesai

Tempat      :  Kantor Kec. Balikpapan Timur

IV.          PESERTA

Peserta yang dihadirkan berjumlah 10 (sepuluh) orang yang terdiri dari para pengurus Kelompok Kegiatan (PIK R).

 

 

 

 

 

 

V.            BIAYA

Kegiatan Monitoring Evaluasi administrasi pencatatan pelaporan dan standar kelembagaan bagi kelompok PIK R melalui DPA DP3AKB Kota Balikpapan Tahun 2022 yang berjumlah : Rp. 400.000,- (Empat ratus ribu rupiah)

Adapun Rincian Biaya Tersebut Sebagai Berikut :

Makanan dan Minuman kegiatan

 

Makan       :  10 orang x Rp.40.000                                  =  Rp. 400.000

 

VI.          KESIMPULAN

Pelaksanaan Pembinaan dengan membahas materi overthingking ppada remaja sekaligus Pembinaan kelompok harus dilakukan agar mengetahui kelengkapan administrasi yang dimiliki oleh setiap kelompok kegiatan (PIK R). Kelengkapan administrasi ini berupa SK, daftar hadir dan daftar kegiatan. Pembinaan pencatatan dan pelaporan tribina berisi tentang pengisian K0 Poktan Tribina yaitu PIK R yang dilakukan setiap tahun serta pencatatan kegiatan bulanan yang dilakukan melalui R 1 Poktan Tribina. Diharapkan dengan materi yang diberikan remaja dapat lebih terarah dalam melaksanakan perencaan kehiduoan berkeluarga.

Demikian laporan ini dibuat untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.

Sesi Kegiatan Pendidikan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan