BKR
Deskripsi
LAPORAN KEGIATAN
MONITORING EVALUASI
ADMINISTRASI PENCATATAN PELAPORAN DAN STANDAR KELEMBAGAAN BAGI KELOMPOK
KEGIATAN BKR
KEGIATAN PELAKSANAAN
PEMBANGUNAN KELUARGA MELALUI PEMBINAAN KETAHANAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA
SUB KEGIATAN ORIENTASI
DAN PELATIHAN TEKNIS PENGELOLA KETAHANAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA (BKB, BKR,
BKL, PPPKS, PIK-R DAN PEMBERDAYAAN EKONOMI KELUARGA/UPPKS)
I.
PENDAHULUAN
Jumlah penduduk Indonesia pada
kelompok umur 10 – 24 tahun (remaja) sekitar 25,8% atau kurang lebih 69,8 juta
jiwa, dari total penduduk Indonesia berdasarkan sensus Penduduk tahun 2020,
jumlah yang banyak ini memerlukan perhatian khusus dari semua pihak dari
berbagai generasi. Kelompok kegiatan yang telah dibentuk perlu dilakukan untuk
pembinaan. Hal ini perlu dilakukan agar kelompok kegiatan (BKR) dapat
menjalankan perannya di masyarakat. Dalam rangka meningkatkan pembinaan
kelompok kegiatan (BKR) perlu dilakukan pembinaan kelompok kegiatan untuk
kelengkapan administrasi dan kegiatan yang telaksana pada kelompok kegiatan
(BKR).
II.
DASAR
1. UU RI No.52 Tahun 2009 tentang
Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
2. Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Pemberdayaan Perempuan,
Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Balikpapan Tahun 2022. Kegiatan
Pelaksanaan Pembangunan Keluarga melalui Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan
Keluarga. Sub Kegiatan Orientasi dan Pelatihan Teknis Pengelola Ketahanan dan
Kesejahteraan Keluarga (BKB, BKR, BKL, PPPKS, PIK-R dan Pemberdayaan Ekonomi
Keluarga/UPPKS).
III.
WAKTU PELAKSANAAN
Monitoring Evaluasi
administrasi pencatatan pelaporan dan standar kelembagaan bagi kelompok BKR
pada :
Hari : Senin
Tanggal : 09
Mei 2022
Jam :
13.00 s/d selesai
Tempat : RT
60 Kelurahan Manggar
IV.
PESERTA
Peserta yang dihadirkan berjumlah 10 (sepuluh)
orang yang terdiri dari para pengurus Kelompok Kegiatan (BKR).
V.
BIAYA
Kegiatan Monitoring Evaluasi administrasi
pencatatan pelaporan dan standar kelembagaan bagi kelompok BKR melalui DPA
DP3AKB Kota Balikpapan Tahun 2022 yang berjumlah : Rp. 625.000,- (Enam ratus
dua puluh lima ribu rupiah)
Adapun Rincian Biaya Tersebut Sebagai Berikut :
Makanan dan Minuman kegiatan
Makan : 10 orang x Rp.40.000 =
Rp. 400.000
Snack : 10 orang x Rp.22.500 =
Rp. 225.000
VI.
MATERI
Administrasi pencatatan, pelaporan dan standar
bagi kelompok BKR.
VII.
KESIMPULAN
Pelaksanaan Pelaporan R 1 Poktan BKR dilakukan Monitoring
evaluasi administrasi pencatatan pelaporan dan standar kelembagaan bagi
kelompok BKR dilakukan untuk mengkoordinasi kader poktan BKR untuk melengkapi
administrasi pencatatan pelaporan dan standar kelembagaan bagi kelompok BKR.
berisi tentang pengisian K0 Poktan Tribina yaitu BKR yang dilakukan setiap
tahun serta pencatatan kegiatan bulanan yang dilakukan melalui R 1 Poktan Tribina.
Pencatatan kegiatan poktan yang harus dilengkapi oleh buku kegiatan yang
dikembangkan sesuai dengan kebutuhan yang ada di masing-masing poktan
Demikian
laporan ini dibuat untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.