Pembinaan UPPKA

KAMPUNG KB DIAN KHINASIH SELILI
Dipublikasi pada 08 September 2022

Deskripsi

 

LAPORAN KEGIATAN

MONITORING EVALUASI ADMINISTRASI PENCATATAN PELAPORAN DAN STANDAR KELEMBAGAAN BAGI KELOMPOK KEGIATAN BKR

KEGIATAN PELAKSANAAN PEMBANGUNAN KELUARGA MELALUI PEMBINAAN KETAHANAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA

SUB KEGIATAN ORIENTASI DAN PELATIHAN TEKNIS PENGELOLA KETAHANAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA (BKB, BKR, BKL, PPPKS, PIK-R DAN PEMBERDAYAAN EKONOMI KELUARGA/UPPKS)

 

I.              PENDAHULUAN                        

Jumlah penduduk Indonesia pada kelompok umur 10 – 24 tahun (remaja) sekitar 25,8% atau kurang lebih 69,8 juta jiwa, dari total penduduk Indonesia berdasarkan sensus Penduduk tahun 2020, jumlah yang banyak ini memerlukan perhatian khusus dari semua pihak dari berbagai generasi. Kelompok kegiatan yang telah dibentuk perlu dilakukan untuk pembinaan. Hal ini perlu dilakukan agar kelompok kegiatan (BKR) dapat menjalankan perannya di masyarakat. Dalam rangka meningkatkan pembinaan kelompok kegiatan (BKR) perlu dilakukan pembinaan kelompok kegiatan untuk kelengkapan administrasi dan kegiatan yang telaksana pada kelompok kegiatan (BKR).

 

II.            DASAR

1.    UU RI No.52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

2.    Dokumen Pelaksanaan   Anggaran (DPA) Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Balikpapan Tahun 2022. Kegiatan Pelaksanaan Pembangunan Keluarga melalui Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga. Sub Kegiatan Orientasi dan Pelatihan Teknis Pengelola Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (BKB, BKR, BKL, PPPKS, PIK-R dan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga/UPPKS).

 

III.           WAKTU PELAKSANAAN

Pembinaan Kelompok UPPKA dilaksanakan pada :

Hari           :  Jumat

Tanggal     :  09 September 2022

Jam           :  09.00 s/d selesai

Tempat      :  RT 28 Kelurahan Manggar

 

IV.          PESERTA

Peserta yang dihadirkan berjumlah 15 (sepuluh) orang yang terdiri dari para pengurus Kelompok Kegiatan UPPKA

 

 

 

 

 

V.            BIAYA

Kegiatan Pembinaan Kelompok UPPKA terkait administrasi pencatatan pelaporan dan standar kelembagaan bagi kelompok UPPKA diperoleh melalui DPA DP3AKB Kota Balikpapan Tahun 2022

 

VI.          MATERI

Administrasi pencatatan, pelaporan dan standar bagi kelompok UPPKA

 

VII.         KESIMPULAN

Pelaksanaan kegiatan UPPKA yang dilakukan di tingkat RT sudah terlaksana dengan baik hanya terkait pencatatan dan pelaporan perlu adanya peningkatan dengan tertib melakukan pengisian register bulana R1 yang ada di new siga melalui fasilitator PKB sebagai pembina wilayah.

 

Demikian laporan ini dibuat untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.

  

Sesi Kegiatan Ekonomi

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan