Pembinaan UPPKA
Deskripsi
LAPORAN KEGIATAN
MONITORING EVALUASI
ADMINISTRASI PENCATATAN PELAPORAN DAN STANDAR KELEMBAGAAN BAGI KELOMPOK
KEGIATAN BKR
KEGIATAN PELAKSANAAN
PEMBANGUNAN KELUARGA MELALUI PEMBINAAN KETAHANAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA
SUB KEGIATAN ORIENTASI
DAN PELATIHAN TEKNIS PENGELOLA KETAHANAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA (BKB, BKR,
BKL, PPPKS, PIK-R DAN PEMBERDAYAAN EKONOMI KELUARGA/UPPKS)
I.
PENDAHULUAN
Jumlah penduduk Indonesia pada
kelompok umur 10 – 24 tahun (remaja) sekitar 25,8% atau kurang lebih 69,8 juta
jiwa, dari total penduduk Indonesia berdasarkan sensus Penduduk tahun 2020,
jumlah yang banyak ini memerlukan perhatian khusus dari semua pihak dari
berbagai generasi. Kelompok kegiatan yang telah dibentuk perlu dilakukan untuk
pembinaan. Hal ini perlu dilakukan agar kelompok kegiatan (BKR) dapat
menjalankan perannya di masyarakat. Dalam rangka meningkatkan pembinaan
kelompok kegiatan (BKR) perlu dilakukan pembinaan kelompok kegiatan untuk
kelengkapan administrasi dan kegiatan yang telaksana pada kelompok kegiatan
(BKR).
II.
DASAR
1. UU RI No.52 Tahun 2009 tentang
Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
2. Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Pemberdayaan Perempuan,
Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Balikpapan Tahun 2022. Kegiatan
Pelaksanaan Pembangunan Keluarga melalui Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan
Keluarga. Sub Kegiatan Orientasi dan Pelatihan Teknis Pengelola Ketahanan dan
Kesejahteraan Keluarga (BKB, BKR, BKL, PPPKS, PIK-R dan Pemberdayaan Ekonomi
Keluarga/UPPKS).
III.
WAKTU PELAKSANAAN
Pembinaan Kelompok
UPPKA dilaksanakan pada :
Hari : Jumat
Tanggal : 09
September 2022
Jam :
09.00 s/d selesai
Tempat : RT
28 Kelurahan Manggar
IV.
PESERTA
Peserta yang dihadirkan berjumlah 15 (sepuluh)
orang yang terdiri dari para pengurus Kelompok Kegiatan UPPKA
V.
BIAYA
Kegiatan Pembinaan Kelompok UPPKA terkait
administrasi pencatatan pelaporan dan standar kelembagaan bagi kelompok UPPKA
diperoleh melalui DPA DP3AKB Kota Balikpapan Tahun 2022
VI.
MATERI
Administrasi pencatatan, pelaporan dan standar
bagi kelompok UPPKA
VII.
KESIMPULAN
Pelaksanaan kegiatan UPPKA yang dilakukan di
tingkat RT sudah terlaksana dengan baik hanya terkait pencatatan dan pelaporan
perlu adanya peningkatan dengan tertib melakukan pengisian register bulana R1
yang ada di new siga melalui fasilitator PKB sebagai pembina wilayah.
Demikian
laporan ini dibuat untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.