Sosialisasi Kenakalan Remaja ( Anak )Dapat Dipidana

KAMPUNG KB SUWANDI MANDIRI
Dipublikasi pada 18 July 2022

Deskripsi

Kegiatan ini bertujuan untuk menjelaskan tentang kenakalan anak remaja dan akibatnya , yang dihadiri oleh anggota PIK Remaja Kampung KB Suwandi Mandiri
Setelah mengikuti kegiatan ini peserta menjadi lebih  paham  dan mengerti perbuatan yang  melanggar hukum dapat dipidana.

Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh Mahasiswa KKN UNMUL Fakultas Hukum, Ibu Laila selaku Ketua TP PKK kelurahan Gunug Kelua dan Ibu Umi Hani Selaku Ketua Pokja 1 PKK kelurahan Gunung Kelua.

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Kasih Sayang

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan