Sosialisasi Kenakalan Remaja ( Anak )Dapat Dipidana
KAMPUNG KB SUWANDI MANDIRI
Dipublikasi pada 18 July 2022
Deskripsi
Kegiatan ini bertujuan untuk menjelaskan tentang kenakalan anak remaja dan akibatnya , yang dihadiri oleh anggota PIK Remaja Kampung KB Suwandi Mandiri
Setelah mengikuti kegiatan ini peserta menjadi lebih paham dan mengerti perbuatan yang melanggar hukum dapat dipidana.
Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh Mahasiswa KKN UNMUL Fakultas Hukum, Ibu Laila selaku Ketua TP PKK kelurahan Gunug Kelua dan Ibu Umi Hani Selaku Ketua Pokja 1 PKK kelurahan Gunung Kelua.
Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.
Sesi Kegiatan Kasih Sayang