sosialisasi tentang larangan menjual bensin eceran/pom mini

GEMA BERSAHAJA
Dipublikasi pada 23 May 2024

Deskripsi

Sosialisasi SK Keputusan walikota samarinda nomor: 500.2.1/184/hk-ks/IV/2024 tentang larangan penjualan BBM eceran,Pertamini,dan usahanya sejenisnya oleh staf ekobang kelurahan karang asam ilir.

Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan