SOSIALISASI PERDA DI BUKUAN
KAMPUNG KB SEMASA
Dipublikasi pada 24 June 2022
Deskripsi
Kegiatan ini bertujuan untuk memberi sosialisasi pada masyarakat tentang perda ang dihadiri oleh anggota DPRD Kalimantan Timur bp. Ali Hamdi S. AG.
Setelah mengikuti kegiatan ini peserta menjadi faham tentang perda yang berkaitan dengan penyelenggaraan bantuan hukum.
Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh anggota DPRD KALTIM dalam mengadvokasi/membuat proposal/mengajakmasyarakat sehingga dengan bantuan/fasilitas itu masyarakat menjadi faham.
Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.
Sesi Kegiatan Pendidikan