Pembinaan Poktan Tribina

KAMPUNG KB SERAYA ADHIKA
Dipublikasi pada 18 November 2020

Deskripsi

I. Pendahuluan

Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana melaksanakan kegiatan Ketahanan Keluarga Berbasis Tribina pada tanggal 18 November 2020 yang dilakukan di Kampung KB Seraya Adhika, Kegiatan ini menggunakan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana Non Fisik guna mendukung pelaksanaan Program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (Bangga Kencana). Pembinaan Ketahanan Keluarga Berbasis Kelompok Tribina di Kampung KB ini adalah pertemuan membahas mengenai kegiatan Kelompok Tribina (BKB, BKR, BKL) di Kampung KB. Penyuluhan Keluarga Berencana adalah merupakan proses komunikasi, informasi dan edukasi kepada masyarakat dan keluarga untuk membantu keluarga agar dapat memahami dan berperilaku menuju terwujudnya keluarga kecil bahagia dan sejahtera. Pembinaan penyuluhan keluarga berencana juga untuk memperkenalkan program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (Bangga Kencana).

II. Dasar Pelaksanaan

a. Undang – undang nomor 52 Tahun 2009 tentang Pembangunan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

b. Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun 2020;

III. Tujuan Pelaksanaan

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengertian kepada masyarakat bagaimana membentuk ketahanan keluarga yang bahagia dan sejahtera melalui program Keluarga Berencana melalui kegiatan Tribina yaitu BKB, BKR, BKL serta PIK R dan UPPKS

IV. Peserta

Peserta dari kegiatan ini adalah masyarakat di wilayah Kampung KB Seraya Adhika khususnya wilayah BKR Pelita  RT 13 Sepinggan Raya, khususnya Orang Tua Balita, Keluarga Remaja serta Keluarga Lansia yang berjumlah sebanyak 20 orang.

V. Waktu dan Tempat Pelaksanaan

Kegiatan ini dilaksanakan pada :

Hari/tanggal : Rabu / 18 November 2020

Pukul : 10.00 Wita - Selesai

Tempat : Posyandu RT 13 / BKR Pelita


VI. Narasumber

Nurhayani (Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana Sepinggan Raya)

Materi :

- 8 Fungsi Keluarga

Penguatan 8 (delapan) fungsi keluarga merupakan landasan untuk mewujudkan generasi mendatang yang memiliki kualitas yang tinggi, berkarakter, dan berakhlak mulia. BKKBN meyakini, bahwa langkah awal dalam Revolusi Karakter bangsa adalah penanaman nilai-nilai karakter bangsa yang luhur sejak dini pada anggota keluarga, terutama kepada anak selaku generasi penerus bangsa. Penanaman karakter atau pendidikan karakter pada anak dilakukan oleh orangtua melalui pengasuhan.

yang baik. Maka dapat dikatakan orangtua-lah penentu keberhasilan dari Revolusi Mental dan Revolusi Karakter Bangsa yang disuarakan selama ini. Penerapan 8 fungsi keluarga ini juga dilandasi 4 (empat) konsep utama dalam membangun keluarga bahagia sejahtera, yaitu:

(1) Keluarga berkumpul, dimana memanfaatkan waktu luang bersama keluarga untuk berkumpul dengan melakukan aktifitas yang dapat memperkuat ikatan di antara masing-masing anggota keluarga;

(2) Keluarga berinteraksi, komunikasi dan diskusi di antara anggota keluarga secara langsung;

(3) Keluarga berdaya, Keluarga mandiri yang tidak bergantung kepada orang lain, dan juga

(4) Keluarga peduli dan berbagi, antar anggota keluarga saling memahami dan menghargai satu sama lain, serta gotong royong dalam menghadapi permasalahan dalam keluarga.

Penanaman nilai-nilai karakter dalam keluarga melalui delapan fungsi (bagaimana keterkaitannya dengan Revolusi Mental yang menjadi program prioritas Pemerintah (Nawacita)). keluarga sangatlah penting. Suharno (2012) menyatakan bahwa delapan fungsi keluarga merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan orangtua dalam membantu pembentukan karakter anak sehingga memiliki kepribadian yang matang. Keluarga dalam hal ini orangtua berperan penting dalam membentuk karakter anak karena orangtua merupakan penangungjawab utama dan pertama dalam menanamkan nilai-nilai yang paling mendasar sebelum anak masuk pada fase perkembangan dan pertumbuhan serta lingkungan berikutnya. Oleh karena itu Sudjatmiko (2015), menyatakan bahwa pelaksanaan fungsi keluarga dapat sekaligus sebagai upaya implementasi gerakan revolusi mental. Menurut Indriyanto (2014), revolusi mental merupakan perubahan sistem nilai yang berlaku pada masyarakat yang menjadi panutan dalam berperilaku. Revolusi mental berkaitan dengan karakteristik kepribadian manusia yang direfleksikan dalam perilaku.

Dalam lingkungan keluarga, revolusi mental dapat dimulai dengan menjadikan anak sebagai generasi penerus yang memiliki sifat dan kepribadian yang baik. Keluarga memiliki kesempatan lebih banyak untuk menanamkan pola pikir, sikap dan perilaku yang baik pada seluruh anggotanya, terutama anak. Oleh karena itu pelaksanaan fungsi keluarga secara optimal harus ditegakkan dan tidak bisa ditawar lagi untuk mendukung Gerakan Nasional Revolusi Mental.

Fungsi keluarga mempunyai makna masing-masing dan mempunyai peran penting dalam kehidupan keluarga. Penjelasan masing-masing fungsi keluarga dalam delapan fungsi keluarga, adalah sebagai berikut :

1. Fungsi Agama

a. Pengertian

Agama adalah kebutuhan dasar setiap manusia. Keluarga adalah tempat pertama penanaman nilai-nilai keagamaan dan pemberi identitas agama pada setiap anak yang lahir. Keluarga menumbuhkembangkan nilai-nilai agama, sehingga anak menjadi manusia yang berakhlak baik dan bertaqwa. Keluarga mengajarkan seluruh anggotanya untuk melaksanakan ibadah dengan penuh keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Melaksanakan fungsi agama tidak boleh mengabaikan toleransi beragama karena keluarga Indonesia menganut kepercayaan dan agama yang beragam.

b. Nilai nilai fungsi agama

Dalam fungsi agama terdapat 12 nilai dasar yang harus dipahami dan ditanamkan dalam keluarga. Dua belas nilai dasar tersebut adalah :

1) Iman, yaitu mempercayai adanya Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa dan mengamalkan ajarannya

2) Taqwa, yaitu mengamalkan segala sesuatu yang diperintahkan dan menghindari segala yang dilarang Allah SWT.

3) Kejujuran, yaitu menyampaikan apa adanya.

4) Tenggang rasa, yaitu adanya kesadaran bahwa setiap orang berbeda dalam sifat dan karakternya.

5) Rajin, yaitu menyediakan waktu dan tenaga untukmenyelesaikan tugasnya dengan berusaha untuk mendapatkan hasil yang terbaik.

6) Kesalehan, yaitu memiliki nilai moral yang tinggi dengan melakukan sesuatu yang benar secara konsisten.

7) Ketaatan, yaitu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan segera dan senang hati.

8) Suka membantu, yaitu memiliki kebiasaan menolong dan membantu orang lain tanpa mengharapkan imbalan.

9) Disiplin, yaitu menepati waktu dan mematuhi aturan yang telah disepakati.

10) Sopan santun, yaitu berperilaku sesuai dengan norma-norma dan nilai-nilai agama.

11) Sabar dan Ikhlas, yaitu kemampuan untuk menahan diri dalam menginginkan sesuatu serta dalam menghadapi kesulitan.

12) Kasih sayang, yaitu ungkapan perasaan dengan penuh perhatian, kesadaran dan kecintaan terhadap seseorang.

2. Fungsi Sosial Budaya

a. Pengertian

Keluarga adalah wahana utama dalam pembinaan dan penanaman nilai-nilai luhur budaya yang selama ini menjadi panutan dalam tata kehidupan. Fungsi sosial budaya memberikan kesempatan kepada keluarga dan seluruh anggotanya untuk mengembangkan kekayaan budaya bangsa yang beraneka ragam dalam satu kesatuan. Dengan demikian nilai luhur yang selama ini sudah menjadi panutan dalam kehidupan bangsa tetap dapat dipertahankan dan dipelihara. Keluarga menjadi wahana pertama anak dalam belajar berinteraksi dan beradaptasi dengan lingkungan sekitarnya serta belajar adat istiadat yang berlaku di sekitarnya.

b. Nilai nilai dalam fungsi Sosial Budaya

Fungsi sosial budaya terdiri dari 7 nilai dasar yang harus ditanamkan dan diterapkan oleh keluarga. Ketujuh nilai tersebut adalah :

1) Toleransi dan saling menghargai, yaitu sikap menghargai dan menerima pendirian yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian kita sendiri serta sikaptoleransi dan menerima keberadaan orang lain.

2) Sopan santun, yaitu perilaku yang sesuai dengan norma norma sosial budaya setempat. Sopan santun dipelajari anak melalui teladan atau contoh dari orangtuanya.

3) Gotong royong, yaitu melakukan pekerjaan secara bersamasama yang dilandasi oleh sukarela dan kekeluargaan. Menumbuhkan jiwa gotong royong dalam kehidupan keluarga berkaitan dengan perilaku anak-anak untuk saling menolong dan tanpa pamrih dalam melakukan pekerjaan.

4) Kerukunan dan kebersamaan, yaitu hidup berdampingan dalam keberagaman secara damai dan harmonis. Keluarga sebagai tempat pertama mengajarkan anak dalam kebersamaan dan kerukunan dengan anggota keluarga lainnya.

5) Peduli, yaitu mendalami perasaan dan pengalaman orang lain, serta mempunyai sikap kepedulian terhadap masalah sosial, budaya dan adat yang berbeda. Sikap kepedulianyang ditumbuhkan dalam kehidupan keluarga akan membangkitkan rasa kekeluargaan dan kesetiakawanan, menghargai dan menghormati budaya orang lain.

6) Cinta tanah air, yaitu kesadaran diri sebagai bangsa Indonesia yang harus menjunjung tinggi harkat dan martabat bangsa. Cinta tanah air yang ditumbuhkan dalam keluarga akan membangkitkan anak-anak untuk cinta produk dalam negeri dan menghargai perjuangan para pahlawan.

3. Fungsi Cinta Kasih

a. Pengertian

Cinta dan kasih sayang merupakan komponen penting dalam pembentukan karakter anak. Fungsi cinta kasih memiliki makna bahwa keluarga harus menjadi tempat untuk menciptakan suasana cinta dan kasih sayang dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Fungsi cinta kasih dapat diwujudkan dalam bentuk memberikan kasih sayang dan rasa aman, serta memberikan perhatian diantara anggota keluarga. Fungsi cinta kasih dalam keluarga menjadi landasan yang kokoh terhadap hubungan anak dengan anak, suami dengan istri, orang tua dengan anaknya, serta hubungan kekerabatan antar generasi sehingga keluarga menjadi wadah utama bersemainya kehidupan yang penuh cinta kasih lahir dan batin.

b. Nilai nilai fungsi cinta kasih

Dalam fungsi cinta kasih terdapat delapan nilai yang perlu ditanamamkan dan terapkan dalam keluarga. Nilai-nilai tersebut adalah :

1) Empati, yaitu memahami dan mengerti perasaan orang lain atau kemampuan seseorang mengenali perasaan orang lain serta adanya keinginan membantu orang lain. Empati ini akan mendorong sikap seseorang untuk peduli.

2) Akrab, yaitu hubungan yang dilandasi rasa kebersamaan dan kedekatan perasaan. Keakraban ditandai oleh adanya saling memberi perhatian, menikmati kebersamaan serta memiliki rasa persahabatan.

3) Adil, yaitu sikap tidak memihak atau tidak pilih kasih kepada orang lain. Pemaaf, yaitu menerima kesalahan orang lain tanpa ada perasaan dendam. Pemaaf dapat membentuk kepribadian anak yang positif.

4) Setia, yaitu memenuhi harapan dan keinginan orang lain, baik yang diminta atau tidak diminta.

5) Suka menolong, yaitu kebiasaan untuk menolong dan membantu orang lain. Pengorbanan, yaitu kerelaan memberikan sesuatu untuk membantu orang lain diminta atau tidak diminta.

6) Tanggungjawab, yaitu mengetahui dan melakukan apa yang menjadi tugasnya.

4. Fungsi Perlindungan

a. Pengertian

Keluarga adalah tempat bernaung atau berlindung bagi seluruh anggotanya, dan tempat untuk menumbuhkan rasa aman dan kehangatan. Adanya suasana saling melindungi maka keluarga harus menjadi tempat yang aman, nyaman dan menenteramkan semua anggotanya. Jika keluarga berfungsi dengan baik maka keluarga akan mampu memberikan fungsi perlindungan bagi anggotanya serta dapat mengoptimalkan tumbuh kembang anak. Keluarga melindungi setiap anggotanya dari tindakan-tindakan yang kurang baik, sehingga anggota keluarga merasa nyaman dan terlindung dari hal-hal yang tidak menyenangkan.

b. Nilai nilai fungsi perlindungan

Dalam fungsi perlindungan terdapat lima nilai yang perlu ditanamamkan dan terapkan dalam keluarga. Nilai-nilai tersebut adalah :

1) Aman, yaitu perasaan yang terbebas dari ketakutan dan kekhawatiran. Keluarga menciptakan rasa aman bagi anggota keluarga dalam segala aspek kehidupan.

2) Pemaaf, yaitu memaafkan kesalahan orang lain tanpa disertai rasa dendam dan mampu menunjukkan kesalahan diri sendiri dan orang lain serta selalu berusaha memperbaikinya.

3) Tanggap, yaitu mengetahui dan menyadari sesuatu yang membahayakan atau sesuatu yang akan dihadapinya.

4) Tabah, yaitu mampu menahan diri ketika menghadapi situasi yang tidak diharapkan. Kemampuan mengendalikan diri dan membangkitkan semangat ketika menghadapi masalah.

5) Peduli, yaitu upaya untuk menanggapi perasaan dan pengalaman orang lain. Kepedulian yang baik dapat memunculkan rasa persaudaraan yang erat.

5. Fungsi Reproduksi

a. Pengertian

Keluarga menjadi pengatur reproduksi keturunan secara sehat dan berencana, sehingga anak-anak yang dilahirkan menjadi generasi penerus yang berkualitas. Keluarga menjadi tempat mengembangkan fungsi reproduksi secara menyeluruh, termasuk seksualitas yang sehat dan berkualitas, dan pendidikan seksualitas bagi anak. Keluarga juga menjadi tempat memberikan informasi kepada anggotanya tentang hal-hal yang berkitan dengan seksualitas. Melanjutkan keturunan yang direncanakan dapat menunjang terciptanya kesejahteraan keluarga. 2. Nilai-Nilai Dalam Fungsi

b. Nilai nilai fungsi reproduksi

Dalam fungsi reproduksi terdapat tiga nilai yang perlu ditanamamkan dan terapkan dalam keluarga. Nilai-nilai tersebut adalah :

1) Tanggungjawab, yaitu kemampuan seseorang untuk mengetahui serta melakukan apa yang jadi tugasnya Keluarga membicarakan secara bijaksana kepada anak anaknya terkait perilaku seksual sehingga anak mengetahui dan bertanggungjawab atas segala akibat yang terkait seksualitas.

2) Sehat, yaitu keadaan sehat secara fisik, fungsi dan system reproduksi serta rohani/ emosional. Orang yang sehat dalam fungsi reproduksi adalah orang yang mampu menjaga kebersihan dan kesehatan reproduksinya.

3) Teguh, yaitu kemampuan seseorang dalam menjaga kesucian organ reproduksinya sebelum menikah. Keluarga secara tegas menanamkan kepada anggotanya untuk menjaga kesucian organ reproduksi dengan tidak melakukan hubungan seksual sebelum menikah, dan menghindari pelecehan seksual.

6. Fungsi Sosialisasi dan Pendidikan

a. Pengertian

Keluarga sebagai tempat utama dan pertama memberikan pendidikan kepada semua anak untuk bekal masa depan. Pendidikan yang diberikan oleh keluarga meliputi pendidikan untuk mencerdaskan dan membentuk karakter anak. Fungsi sosialisasi dan pendidikan memiliki makna juga bahwa keluarga sebagai tempat untuk mengembangkan proses interaksi dan tempat untuk belajar bersosialisasi serta berkomunikasi secara baik dan sehat. Interaksi yang sangat intensif dalam keluarga maka proses pendidikan berjalan dengan sangat efektif . Keluarga mensosialisasikan kepada anaknya tentang nilai, norma, dan cara untuk berkomunikasi dengan orang lain, mengajarkan tentang hal-hal yang baik dan buruk maupun yang salah dan yang benar.

b. Nilai nilai fungsi Sosialisasi dan Pendidikan

Dalam fungsi sosialisasi dan pendidikan terdapat tujuh nilai yang perlu ditanamamkan dan diterapkan dalam keluarga.

Nilai-nilai tersebut adalah :

1) Percaya diri, yaitu kebebasan berbuat secara mandiri dengan mempertimbangkan dan memutuskan sendiri tanpa bergantung pada orang lain. Anak yang percaya diri ditandai dengan tidak merasa rendah diri dan berani mengungkapkan kemampuannya.

2) Luwes, yaitu mudah menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi dimanapun berada. Anak yang luwes biasanya mudah menerima pendapat orang lain dan mudah bergaul.

3) Bangga, yaitu perasaan senang yang dimiliki ketika selesai melaksanakan tugas atau pekerjaan yang menantang kemudian berhasil meraih sesuatu yang diinginkan. Bangga ditandai oleh kesenangan seseorang setelah berhasil mencapai sesuatu yang diinginkan tanpa diiringi dengan sikap sombong.

4) Rajin, yaitu menyediakan waktu dan tenaga untuk menyelesaikan tugas dan pekerjaannya dan berusaha mendapatkan hasil yang terbaik.

5) Kreatif, yaitu mendapatkan dan mengembangkan banyak cara atau ide untuk melakukan sesuatu hingga berhasil.

6) Tanggungjawab, yaitu mengetahui dan melaksanakan apa yang menjadi tugasnya.

7) Kerjasama, yaitu melakukan suatu pekerjaan secara bersamasama dan ikhlas.

7. Fungsi Ekonomi

a. Pengertian

Keluarga adalah sebagai tempat utama dalam membina dan menanamkan nilainilai yang berhubungan dengan keuangan dan pengaturan penggunaan keuangan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan mewujudkan keluarga sejahtera. Keluarga sebagai tempat untuk memperoleh makanan, pakaian, tempat tinggal, dan kebutuhan materi lainnya serta memberikan dukungan finansial kepada anggotanya.

b. Nilai nilai fungsi ekonomi

Dalam fungsi ekonomi terdapat lima nilai yang perlu ditanamamkan dan diterapkan dalam keluarga. Nilai-nilai tersebut adalah :

1) Hemat, yaitu berhati-hati dalam menggunakan uang Orang hemat ditandai oleh tidak bersikap boros, berbelanja sesuai kebutuhan dan kemampuan.

2) Teliti, yaitu selalu berhati-hati dalam segala hal. Orang yang teliti selalu mempertimbangkan untung rugi dan memperkecil kesalahan dalam segala tindakannya.

3) Disiplin, yaitu selalu mematuhi aturan yang telah ditentukan. Orang yang disiplin biasanya melakukan pembayaran dengan tepat waktu, menabung secara rutin dan mematuhi kesepatan kerjasama dalam usaha.

4) Peduli, yaitu menanggapi perasaan orang lain. Orang peduli selalu ingin membantu orang lain yang mengalami kesulitan.

5) Ulet, yaitu berusaha keras untuk mencapai tujuan Orang ulet ditandai tidak pernah putus asa dan selalu ingin mencoba kembali jika mengalami kegagalan.

8. Fungsi Pembinaan Lingkungan

a. Pengertian

Keluarga memiliki peran mengelola kehidupan dengan tetap memelihara lingkungan di sekitarnya, baik lingkungan fisik maupun sosial, dan lingkungan mikro, meso, dan makro. Keluarga berperan untuk membina lingkungan masyarakat dan lingkungan alam sekitar. Keluarga dan anggotanya harus mengenal tetangga dan masyarakat di sekitar serta peduli terhadap kelestarian lingkungan alam. Sikap peduli keluarga terhadap lingkungan utuk memberikan yang terbaik bagi generasi yang akan datang

b. Nilai nilai fungsi Pembinaan Lingkungan

Dalam fungsi pembinaan lingkungan terdapat empat nilai yang perlu ditanamamkan dan diterapkan dalam keluarga. Nilai-nilai tersebut adalah :

1) Bersih, yaitu kondisi lingkungan yang bebas dari kotoran, polusi dan sampah. Orang bersih dicirikan selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungannya.

2) Displin, yaitu selalu mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Orang disiplin dicirikan oleh perilaku yang tidak pernah merusak lingkungan dan mematuhi aturan yang berlaku.

3) Pengelolaan, yaitu upaya untuk memelihara, memanfaatkan dan memperbaiki lingkungan.

4) Pelestarian, yaitu upaya untuk menjaga keserasian antara keluarga dan lingkungan. Keluarga dan lingkungan saling mempengaruhi oleh karena itu kondisi lingkungan perlu dijaga kelestariannya untuk mewujudkan kesejahteraan dan memberi manfaat bagi seluruh anggota keluarga.

- Ketahanan Keluarga berbasis Tribina

Ketahanan keluarga (family strength atau family resilience) merupakan kondisi kecukupan dan kesinambungan akses terhadap pendapatan dan sumber daya untuk memenuhi berbagai kebutuhan dasar antara lain: pangan, air bersih, pelayanan kesehatan, kesempatan pendidikan, perumahan, waktu untuk berpartisipasi di masyarakat, dan integrasi sosial (Frankenberger, 1998). Pandangan lain mendefinisikan ketahanan keluarga sebagai suatu kondisi dinamik keluarga yang memiliki keuletan, ketangguhan, dan kemampuan fisik, materil, dan mental untuk hidup secara mandiri (Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 1994).

Ketahanan keluarga juga mengandung maksud sebagai kemampuan keluarga untuk mengembangkan dirinya untuk hidup secara harmonis, sejahtera dan bahagia lahir dan batin. Dalam pandangan yang lain, ketahanan keluarga mencakup kemampuan keluarga untuk mengelola sumber daya dan masalah untuk mencapai kesejahteraan (Sunarti, 2001),

kemampuan untuk bertahan dan beradaptasi terhadap berbagai kondisi yang senantiasa berubah secara dinamis serta memiliki sikap positif terhadap berbagai tantangan kehidupan keluarga (Walsh, 1996). Dari sudut pandang yang lain, ketahanan keluarga didefinisikan sebagai kemampuan keluarga untuk menangkal atau melindungi diri dari berbagai permasalahan atau ancaman kehidupan baik yang datang dari dalam keluarga itu sendiri maupun dari luar keluarga seperti lingkungan, komunitas, masyarakat, maupun negara. Setidaknya ada 5 (lima) indikasi yang menggambarkan tingkat ketahanan suatu keluarga yaitu: (1) adanya sikap saling melayani sebagai tanda kemuliaan; (2) adanya keakraban antara suami dan istri menuju kualitas perkawinan yang baik; (3) adanya orang tua yang mengajar dan melatih anak-anaknya dengan berbagai tantangan kreatif, pelatihan yang konsisten, dan mengembangkan keterampilan; (4) adanya suami dan istri yang memimpin seluruh anggota keluarganya dengan penuh kasih sayang; dan (5) adanya anak-anak yang menaati dan menghormati orang tuanya.

Dalam konteks yang lebih luas, ketahanan keluarga diidentikan dengan ketahanan sosial karena keluarga merupakan unit terkecil dalam sistem sosial. BPS mendefinisikan ketahanan sosial sebagai hasil dari dinamika sosial skala lokal dan global. Dinamika sosial skala lokal dikelompokkan ke dalam dua bagian yaitu dinamika sistem sosial skala lokal (small scale system) itu sendiri dan karakteristik sistem sosial skala lokal (characteristics of the small scale system) yang disebut sebagai Faktor Komunal (Communal Factors). Faktor komunal yang berpengaruh terhadap ketahanan sosial antara lain: (1) organisasi sosial reproduksi meliputi: formasi keluarga, sistem pernikahan dan pertalian darah, serta prinsip turunan, warisan, dan suksesi; (2) organisasi sosial produksi meliputi: stratifikasi dan pembagian kerja berdasarkan gender, usia, dan kelas sosial; (3) organisasi sosial partisipasi politik meliputi: kepemimpinan lokal dan pola manajemen; dan (4) organisasi sosial keagamaan meliputi: hukuman dan insentif yang memperkuat norma sosial yang berlaku. Sementara itu, dinamika sosial skala global merujuk pada dinamika sosial pada sistem sosial skala global (large scale system) yang disebut sebagai Faktor Sosial (Societal Factors). Faktor sosial yang berpengaruh terhadap ketahanan sosial antara lain: (1) derajat integrasi ke sistem ekonomi pasar global (misalnya prevalensi upah/gaji buruh, moneterisasi, mekanisasi, penggunaan teknologi, penanaman modal asing, orientasi dan ketergantungan ekspor, dan ketergantungan impor); (2) derasnya arus pengetahuan dan informasi global; (3) derajat integrasi ke dalam tata kehidupan perkotaan; dan (4) penerapan kebijakan skala internasional, nasional, non-lokal berpengaruh terhadap wilayah (misal kebijakan terkait kependudukan, kesehatan dan pendidikan).

Sementara itu, dalam kaitannya dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, ketahanan keluarga diidentifikasi mengandung berbagai aspek yang bertujuan untuk pengembangan individu di dalam keluarga maupun keluarga tersebut secara keseluruhan. Konsep ketahanan keluarga memiliki makna yang berbeda dengan konsep kesejahteraan keluarga, namun keduanya saling berkaitan erat. Keluarga dengan tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi berpotensi lebih besar untuk dapat memiliki ketahanan keluarga yang lebih tangguh. Kedua konsep tersebut dirumuskan menjadi satu kesatuan konsep dalam Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, yaitu pada Pasal 1 Ayat 11. Pada ayat tersebut dituliskan ketahanan dan kesejahteraan keluarga sebagai kondisi keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan serta mengandung kemampuan fisik materil guna hidup mandiri dan mengembangkan diri dan keluarganya untuk hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan batin.

Maka dari itu BKKBN merumuskan perlu kegiatan langsung yang bersentuhan erat kepada masyarakat sebagai satuan kelompok sasaran yaitu program pembangunan keluarga yang bertujuan arga Meningkatkan pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga untuk mengoptimalkan fungsi keluarga Meningkatkan kualitas anak dengan pemberian akses informasi, pendidikan, dan penyuluhan tentang perawatan, pengasuhan dan perkembangan anak Meningkatkan kualitas remaja dengan pemberian akses informasi, pendidikan, konseling, dan pelayanan tentang kehidupan berkeluarga. Meningkatkan kualitas hidup lansia agar tetap produktif dan berguna bagi keluarga dan masyarakat dengan pemberian kesempatan untuk berperan dalam kehidupan berkeluarga Meningkatkan akses dan peluang terhadap penerimaan informasi dan sumberdaya ekonomi melalui usaha mikro keluarga

Program pembangunan ini dibagi dan disesuaikan dengan sasarannya yaitu :

1. Balita / Anak BKB , Orang Tua Hebat , 1000 HPK

2. Remaja Bina Keluarga Remaja dan Generasi Berencana

3. Lansia Rentan Bina Keluarga Lansia , Lansia Tangguh

4. PEK Program Ekonomi Kuat dan Tangguh

Selanjutnya kegiatan diatas disebut dan dijabarkan sebagai Tribina.

Tribina merupakan program pemberdayaan masyarakat yang dibentuk oleh BKKBN dengan tujuan untuk memberikan wawasan kepada masyarakat terkait dengan pembinaan keluarga, yang mengedepankan peran serta kepedulian anggota keluarga guna mencapai kesejahteraan di dalam keluarga. Tri Bina memiliki tujuan khusus untuk meningkatkan ketrampilan dan pengetahuan orangtua maupun anggota keluarga lainnya dalam membina balita maupun remaja. Untuk balita berhubungan dengan pola asuh balita, perkembangan fisik atau tumbuh kembang balita, kemampuan motorik. Sedangkan untuk remaja mengenai cara efektif berinteraksi dengan remaja, bimbingan kepada anak remaja, dan lain-lain. Selain itu, Tri Bina juga mengedepankan kesejahteraan lansia agar tetap memiliki produktifitas yang baik di lingkungan keluarga dan masyarakat. Berdasarkan uraian tersebut, Tri Bina dibagi menjadi 3 bagian, diantaranya adalah BKB (Bina Keluarga Balita), BKR (Bina Keluarga Remaja), BKL (Bina Keluarga Lansia).

A. BKB (Bina Keluarga Balita)

 BKB merupakan salah satu bagian dari Tribina yang khusus mengelola tentang pembinaan terhadap balita. Tujuan dari BKB yaitu untuk menambah wawasan serta meningkatkan ketrampilan orangtua dalam mengasuh balitanya. Pembinaan tersebut meliputi pola asuh balita, perhatian orang tua terhadap fungsi motorik balita, gizi seimbang bagi balita, dan lain-lain. Hubungan antara orangtua dan balita memiliki pengaruh yang besar bagi balita untuk masa mendatang. Balita dapat dikatakan sebagai golden age period, dimana masa balita sangat berpengaruh untuk kedepannya. Didikan maupun asuhan yang tepat dari orangtua untuk balita mampu membentuk generasi mendatang yang berkualitas. Generasi yang berkualitas akan menciptakan anak- anak yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki kepribadian yang luhur, tumbuh kembang secara optimal, serta menjadi generasi yang cerdas, terampil, dan sehat.

Ada beberapa prinsip yang dapat diterapkan oleh orangtua dalam hal pola asuh untuk balita, diantaranya adalah:

1. Pola pengasuhan anak usia dini Dalam pengasuhan anak, terdapat 3 kebutuhan dasar anak yang harus dipenuhi orangtua, yaitu:

a. Kebutuhan kesehatan dan gizi

b. Kebutuhan kasih sayang

c. Kebutuhan stimulasi

2. Prinsip Gizi Seimbang

a. Makan beraneka ragam makanan

1) Mengenalkan beragam jenis makanan bergizi pada balita secara bertahap sesuai umur, seperti nasi tim, nasi lunak, aneka olahan sayuran dan buah dengan berbagai variasi, contohnya jus buah, tim sayuran, dsb.

2) Pemberian ASI hingga anak berusia 2 tahun.

3) Membatasi/menghindari makanan manis untuk anak seperti, permen, cokelat, dsb. b. Membiasakan pola hidup bersih sejak dini

b. Membiasakan anak untuk beraktivitas fisik di luar rumah

c. Memantau berat badan balita

1) Pemantauan dilakukan secara teratur setiap bulan di Posyandu/Puskesmas.

2) Balita tumbuh sehat ditandai dengan kenaikan berat badan sesuai dengan grafik kenaikan berat badan pada Kartu Menuju Sehat (KMS).

B. BKR (Bina Keluarga Remaja)

Berdasarkan Undang- Undang Nomor 10 Tahun 1992 tentang pembangunan kependudukan dan pembangunan keluarga sejahtera. Terdapat 4 (empat) upaya pokok keluarga berencana nasional, diantaranya adalah pendewasaan usia perkawinan, pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga, dan peningkatan kesejahteraan keluarga.

Berdasarkan 4 upaya pokok program keluarga berencana nasional, maka dibentuk BKR (Bina Keluarga Berencana). Program tersebut ditujukan untuk orangtua maupun anggota keluarga yang memiliki peran untuk membina remaja. Remaja merupakan periode dimana seseorang telah mengalami kematangan fisik, mental, maupun emosional. Kebanyakan mereka yang sudah menginjak usia remaja memiliki pola pikir yang berubah- ubah. Hal tersebut sangat berpengaruh terhadap tumbuh kembang serta kualitas diri pada remaja. Oleh karena itu, tujuan dari program BKR adalah untuk meningkatkan ketrampilan orangtua maupun anggota keluarga lainnya dalam memberikan bimbingan, arahan, dan motivasi kepada remaja sebagai upaya untuk menciptakan keluarga yang sejahtera dan memiliki kualitas yang baik. Dalam pembinaan remaja, terdapat program PUP (Pendewasaan Usia Perkawinan) yang membahas tentang tingkat kematangan usia perkawinan. Program tersebut sangat bermanfaat bagi remaja, sehingga mereka memiliki pengetahuan, kesadaran, serta pertimbangan yang matang terkait dengan usia perkawinan yang tepat, (usia wanita minimal mencapai 20 tahun dan usia laki- laki minimal mencapai 25 tahun). Selain pada usia, remaja juga memiliki pengetahuan tentang aspek- aspek penting lainnya seperti, fisik, mental, emosional, pendidikan, sosial, ekonomi, serta halhal yang berkaitan dengan kehamilan.

Adapun hal- hal yang perlu digaris bawahi yang berkaitan dengan program tersebut yaitu, persiapan sebelum menikah, manfaat menunda usia perkawinan, dan resiko kehamilan wanita pada pernikahan di bawah usia.

1. Hal- hal penting yang perlu dipersiapkan sebelum menikah, diantaranya adalah :

a. Perencanaan Keluarga Berencana menikah, sebaiknya kita sudah merencanakan ingin punya anaka berapa, dengan jarak kelahirannya berapa tahun. Usia perempuan antara 20-35 tahun, merupakan periode yang paling baik untuk hamil dan melahirkan dengan jarak ideal untuk menjarangkan kehamilan adalah 5 tahun.

b. Kesiapan Ekonomi Keluarga Diperlukan kesiapan dan kematangan psikologis dalam arti kesiapan individu dalam menjalankan peran sebagai suami atau istri dalam rumah tangga.

2. Manfaat menunda usia perkawinan :

a. Remaja bisa menyelesaikan studinya dan meraik cita- citanya.

b. Lebih mudah melakukan penyesuaian diri dari status lajang menjadi istri atau suami, dimana dibutuhkan penyesuaian terus menerus sepanjang perkawinan

c. Perencanaan jumlah anak, usia hamil dan melahirkan serta jarak kelahiran akan membantu menghindari resiko kesakitan dan kematian karena proses kehamilan dan persalinan

d. Kesiapan ekonomi akan menghindarkan keluarga dari permasalahan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari- hari.

e. Mampu menghadapi berbagai masalah yang timbul dengan cara bijak dan tidak mudah putus asa

f. Lebih mudah menerima dan menghadapi konsekuwensi persoalan yang timbul dalam perkawinan

g. Mampu mewujudkan keluarga yang bahagia dan sejahtera.

3. Resiko kehamilan wanita pada pernikahan usia dini:

Resiko pada proses kehamilan, misalnya: keguguran, pre eklampsia dan eklampsia, infeksi, anemia, kanker rahim dan kematian bayi. b. Resiko pada proses persalinan, misalnya: prematur, BBLR (Berat Bayi Lahir Rendah), kelainan bawaan, kematian bayi, dan kematian ibu.

C. BKL (Bina Keluarga Lansia)

BKL merupakan program yang ditujukan kepada keluarga yang memiliki lansia (lanjut usia). Tujuan dari BKL adalah untuk meningkatkan kesejahteraan lansia melalui kepedulian dan peran anggota keluarga, sehingga terbentuk lansia yang produktif, aktif, mandiri, sehat, dan bermanfaat bagi keluarga maupun masyarakat. Di dalam kegiatan BKL, terdapat pembinaan yang berkaitan dengan pembinaan fisik bagi lansia. Pembinaan tersebut mempertimbangkan faktor usia dan kondisi fisik yang berbeda- beda setiap orang. Pertimbangan tersebut bertujuan untuk memberikan pembinaan atau penanganan kepada lansia sesuai dengan kebutuhan secara maksimal. Terkait dengan pembinaan terhadap lansia, terdapat beberapa masalah psikis yang dialami lansia, diantaranya adalah kecemasan dan ketakutan. Kecemasan meliputi cemas akan perubahan fisik, fungsi anggota tubuh, kekuatan sosial, dan terasingkan dari kehidupan sosial masyarakat. Di samping itu, ketakutan meliputi takut kesehataannya terganggu, takut berumur pendek (meninggal), takut kekurangan uang, dan lain- lain. Selain permasalahan psikis, terdapat beberapa permasalahan yang menyangkut tentang kemunduran fungsi- fungsi anggota tubuh pada lansia sehingga berpengaruh pada kegiatan atau aktivitas lansia sehari- hari.

Di samping itu, permasalahan juga muncul pada hal yang berkaitan dengan gizi seimbang untuk lansia. Beberapa permasalahan yang umum terjadi adalah sebagai berikut:

1. Gangguan kesehatan pada lansia:

a. Penurunan fungsi saraf dan panca indera.

b. Penurunan fungsi kerja pembuluh darah, jantung, dan paru- paru.

c. Perubahan sistem kerja organ pencernaan seperti, gigi ompong, kemunduran fungsi usus sehingga lebih sulit mencerna makanan serta menimbulkan penurunan nafsu makan.

d. Penurunan kepadatan tulang, otot, dan sendi.

e. Adanya gangguan lain seperti rambut beruban, gangguan pola tidur, dan elastisitas kulit.

f. Anemia, dapat terjadi akibat rendahnya asupan makanan sumber zat besi, vitamin B12, vitamin C, dan asam folat.

g. Sembelit, dapat terjadi akibat rendahnya asupan serat dan air mineral, kurang aktivitas fisik. h. Penyakit degeneratif, seperti DM, asam urat, hipertensi, hiperlipidemia, jantung koroner, dll. i. Osteoporosis, mudah terjadi pada lansia akibat makanan yang kurang beragam serta kurangnya aktivitas fisik, dsb

h. Ketahanan tubuh yang menurun.

2. Permasalahan pada lansia terkait dengan gizi seimbang meliputi :

a. Gizi berlebih (overweight/obesitas), umumnya terjadi pada lansia di kota- kota besar, akibat kebiasaan makan tinggi kalori pada saat muda, serta kurangnya asupan serat dan aktivitas fisik. Kegemukan merupakan salah satu pencetus berbagai penyakit, seperti diabetes mellitus, jantung koroner, hipertensi, dsb.

b. Gizi kurang (kurus), sering disebabkan oleh masalah sosial ekonomi dan akibat gangguan penyakit. Jika asupan kalori terlalu rendah dari kecukupan gizi yang dianjurkan dapat menyebabkan berat badan kurang dari normal. Apalagi jika disertai kekurangan protein menyebabkan kerusakan sel yang tidak dapat diperbaiki, antara lain kerontokan rambut, daya tahan tubuh menurun, serta mudah terserang penyakit.

c. Kurang vitamin dan mineral, jika konsumsi buah dan sayuran kurang. Akibatnya antara lain, penglihatan menurun, elastisitas kulit menurun, penampilan menjadi lesu, dan tidak bersemangat. Dari permasalahan di atas, terdapat beberapa solusi yang dapat digunakan sebagai acuan untuk mengatasi maupun menghindari masalah- masalah yang kemungkinan terjadi pada lansia.

Penerapan gizi seimbang merupakan kunci utama untuk menghindarkan berbagai penyakit pada lansia. Hal positif yang didapatkan dari penerapan gizi seimbang adalah terwujudnya lansia yang sehat dan memiliki daya tahan tubuh yang kuat. Beberapa prinsip gizi seimbang diantaranya yaitu :

1. Makan beraneka ragam makanan.

2. Perbanyak konsumsi buah dan sayuran.

3. Konsumsi air mineral secara cukup (6-8 gelas sehari).

4. Batasi makanan berlemak (gorengan, jeroan, gajih, dll); makanan manis (sirup, selai, kue, biskuit, dll); makanan tepung- tepungan (roti, mie, kue, dll).

5. Batasi makanan yang dapat meningkatkan kadar asam urat seperti, usus, paru, lidah, otak, seafood, kacang- kacangan, bayam, kangkung, mlinjo, jamur, dsb.

6. Batasi konsumsi natrium 1 sendok teh/hari (garam, kecap, mie instan, soda, snack).

7. Pola hidup bersih.

8. Aktivitas fisik.

9. Pemantauan berat badan ideal.

10. Pemantauan berat badan dilaukan dengan menimbang berat badan secara teratur, mengatur pola makan bergizi dan seimbang, serta cukup aktivitas fisik.

11. Mewaspadai peningkatan atau penurunan berat badan > 0.5 kg/minggu dari berat badan normal. Berat badan (BB) ideal dapat dihitung menggunakan Indeks Massa Tubuh (IMT). Tribina merupakan program yang sangat berpengaruh bagi keluarga.

Melalui program Tribina, diharapkan keluarga memiliki pemahaman serta pengetahuan lebih dalam membina balita, remaja, dan lansia. Dengan penerapan program tersebut, diharapkan setiap keluarga mampu mencapai kesejahteraan serta mampu mencapai keluarga yang berkualitas.

VII. Hasil Kegiatan

- Masyarakat mengerti pentingnya menerapkan 8 fungsi keluarga dalam kehidupan sehari hari sebagai fondasi awal keluarga bahagia sejahtera

- Kelompok Sasaran Poktan Tribina mengetahui maksud dilakukannya kegiatan dan pembinaan Poktan masing masing yaitu BKB , BKR dan BKL

- Keluarga mampu menjalankan fungsi pembinaan melalui kegiatan Ketahanan Tribina dalam kehidupan sehari - hari

VIII. Penutup

Demikian laporan hasil Kegiatan Ketahanan Keluarga Berbasis Tribina ini dibuat agar dapat menambah pengetahuan dan wawasan tentang program bangga kencana dan semoga dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.


Balikpapan, 18 November 2020

PLKB Sepinggan Raya
Nurhayani , AMd.Keb.

Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan