PENILAIAN PIK REMAJA AL HIKAM KAMPUNG KB DESA BELORO KEC. SEBULU KAB. KUKAR

KAMPUNG KB BELORO
Dipublikasi pada 28 August 2019

Deskripsi

Pada Hari Rabu tanggal 28 Agustus 2019 telah terselenggara kegiatan Penilaian Kelompok PIK Remaja Al Hikam  di desa Beloro yang merupakan Desa Kampung KB.  Organisasi Pusat Informasi dan Konseling Remaja Al Hikam Desa Beloro Kecamatan Sebulu Kabupaten Kutai Kartanegara,  dilakukan penilaian administrasi dan kegiatan-kegiatan PIK-Remaja di tingkat Kabupaten


Disambut langsung oleh bapak Mulyadi  yang mewakili Kepala Desa  menerangkan bahwa PIK-Remaja Al Hikam merupakan pusat konseling yang sangat dibutuhkan untuk remaja dan bisa mencurahkan masalah-masalah yang dihadapi oleh remaja khususnya di Desa Beloro sebagai Desa Kampung KB.
Pada kesempatan itu disampaikan oleh Kepala Bidang Kesejahteraaan Kelurga ibu Hj. Alviniatul tentang cara pelaporan dan pencatatan kelompok, Pusat Informasi dan Konseling Kesehatan Reproduksi Remaja (PIK-KRR) oleh BKKBN dibagi menjadi dua yaitu: Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja) dan Pusat Informasi dan Konseling Mahasiswa (PIK Mahasiswa)
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-REMAJA)
a. Pengantar
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-Remaja) adalah suatu wadah kegiatan program PKBR yang dikelola dari, oleh dan untuk remaja guna memberikan pelayanan informasi dan konseling tentang Perencanaan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja serta kegiatan-kegiatan penunjang lainnya. PIK Remaja adalah nama generik. Untuk menampung kebutuhan program PKBR dan menarik minat remaja datang ke PIK remaja, nama generik ini dapat dikembangkan dengan nama-nama yang sesuai dengan kebutuhan program dan selera remaja setempat. Tujuan umum dari PIK Remaja adalah untuk memberikan informasi PKBR, Pendewasaan Usia Perkawianan, Keterampilan Hidup (Life Skills), pelayanan konseling dan rujukan PKBR. Disamping itu, juga dikembangkan kegiatan kegiatan lain yang khas dan sesuai minat dankebutuhan remaja untuk mencapai Tegar Remaja dalam rangka tegar Keluarga guna mewujudkan Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera. Ruang lingkup PIK Remaja meliputi aspek-aspek kegiatan pemberian informasi KRR, Pendewasaan Usia Perkawinan, Keterampilan Hidup (Life Skills), pelayanan konseling, rujukan, pengembangan jaringan dan dukungan, serta kegiatan-kegiatan pendukung lainnya sesuai dengan ciri dan minat remaja.
PIK Remaja tidak mengikuti tingkatan wilayah administrasi seperti tingkat desa, tingkat kecamatan, tingkat kabupaten/kota atau provinsi. Artinya PIK Remaja dapat melayani remaja lainnya yang berada di luar lokasi wilayah administrasinya. PIK Remaja dalam penyebutannya bisa dikaitkan dengan tempat dan institusi pembinanya seperti PIK Remaja Sekolah, PIKRemaja Masjid, PIK remaja Pesantren, dan lain-lain. Pengelola PIK Remaja adalah pemuda/remaja yang punya komitmen dan mengelola langsung PIK Remaja serta telah mengikuti pelatihan dengan mempergunakan modul dan kurikulum standard yang telah disusun oleh BKKBN atau yang sejenis. Pengelola PIK Remaja terdiri dari Ketua, Bidang Administrasi, Bidang Program dan Kegiatan, Pendidik Sebaya, dan Konselor Sebaya.

Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan