Pertemuan MEKOP Mini Lokakarya dan Pertemuan lengkap IMP di Kampung KB Lourdes Desa Sungai Limau
Deskripsi
Kegiatan ini bertujuan untuk Tim Percepatan Penurunan Stunting Tk. Desa dan Pertemuan lengkap Pembinaan IMP yang dihadiri oleh , PKB, Kader PPKBD, Sub PPKBD, Kader Poktan, Kader Rumah Data Kependudukan, Pokja Kampung KB, Stakeholder Tk. Kecamatan dan Desa,
Setelah mengikuti kegiatan ini peserta menjadi mengerti tentang
Ø Perpres 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting kepada Desa
1. Dalam rangka menyelenggarakan Percepatan Penurunan Stunting di tingkat desa/kelurahan, kepala desa / lurah menetapkan tim Percepatan Penurunan Stunting tingkat desa/kelurahan.
2. Tim Percepatan Penurunan Stunting tingkat desa/kelurahan bertugas mengoordinasikan, menyinergikan, dan mengevaluasi penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting di tingkat desa/kelurahan.
3. Tim Percepatan Penurunan Stunting tingkat desa/ kelurahan melibatkan
a. tenaga kesehatan paling sedikit mencakup bidan, tenaga gizi, dan tenaga kesehatan lingkungan;
b. Penyuluh Keluarga Berencana dan/atau Petugas Lapangan Keluarga Berencana;
c. Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK);
d. Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) dan/ atau Sub-PPKBD/ Kader Pembangunan Manusia (KPM), kader, dan/atau unsur masyarakat lainnya.
Strategi yang dikembangkan oleh Kementerian Desa PDTT, dalam mengemban mandatori Perpres 72 tahun 2021:
1. Mengoptimalkan peran pelaku dan lembaga yang ada di Desa.
2. Memfasilitasi perencanaan pembangunan desa untuk pengembangan kegiatan pencegahan Stunting.
3. Mengkoordinasikan implementasi program masuk ke desa
4. Mendorong penggunaan Dana Desa untuk mendukung program stunting.
5. Memobilisasi pendamping desa untuk turut memfasilitasi pengembangan program stunting
Ø Wadah masyarakat yang berperan serta dalam pengelolaan program KKBPK, dalam bentuk kelompok / organisasi yang mempunyai pengaruh di masyarakat
Tugas, Fungsi, Peran, Aktifitas Kegiatan IMP; Pengorganisasian, Pertemuan, KIE dan KIP/K, Pencatatan, Pendataan dan Pemetaan, Pelayanan KB, Pendataan Keluarga Advokasi, KIE dan Konseling, Pembinaan Peserta KB, Fasilitasi Kelompok Poktan
Ø PEMBINAAN IMP
qJenis Pembinaan • LANGSUNG : Kunjungan, Pertemuan (Pertemuan Rutin, Rakordes)
• TIDAK LANGSUNG : Studi Banding, Lomba-lomba, Leaftlet, booklet
qMateri Pembinaan Program KKBPK
§ Pengetahuan : KB, Kespro, 8 Fungsi Keluarga, Tribina, Kependudukan
§ Ketrampilan : Pendataan Keluarga, AKIE, Konseling, Teknis Pembinaan Poktan, UPPKS
§ Sikap : Motivasi
Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh.... dalam mengadvokasi/membuat proposal/mengajak...., sehingga dengan bantuan/fasilitasi ....
Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.