STIKER KAWASAN TANPA ROKOK DI RDK

Kubu Gadang
Dipublikasi pada 01 September 2022

Deskripsi

Pemerintah Kota Padang Panjang terus secara aktif mensosialisasikan kawasan tanpa rokok ke Perkantoran, sekolah dan fasilitas kesehatan di Kota Padang Panjang, tidak ketinggalan di Kelurahan Ekor Lubuk. Lokasi yang menjadi penertiban Kawasan Tanpa Rokok akan diberi stiker agar menjadi pedoman bagi masyarakat untuk tertib dengan Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 8 Tahun 2009 tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok dan Kawasan Tertib Rokok di Kota Padang Panjang.

Rumah Data Kependudukan Kampung Keluarga Berkualitas Kubu Gadang juga menjadi salah satu objek yang diberi stiker Kawasan Tanpa Rokok.

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan