PEMBENIHAN IKAN BERKELANJUTAN

Kubu Gadang
Dipublikasi pada 11 October 2022

Deskripsi

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Benih Ikan (BBI) yang berada di Kelurahan Ekor Lubuk sediakan berbagai jenis bibit ikan yang bisa dipesan warga Kota Padang Panjang. Pemesanan bisa dilakukan setiap sesuai jam operasional mulai pukul 07.30 WIB hingga 16.00 WIB. Bibit yang tersedia adalah ikan nila dan bibit ikan koi. Sedangkan untuk bibit ikan mas masih dalam tahap pengembangan.

Kegiatan pembenihan di BBI dimulai dengan persiapan kolam pemijahan. Dengan melakukan pembersihan kolam dan pemberian kapur yang berguna untuk menetralkan kembali pH tanah kolam. Keesokan harinya dilakukan pengisian air untuk kolam pemisahan.

Tahap selanjutnya adalah seleksi induk ikan jantan dan betina dengan jumlah perbandingan tertentu dan diletakkan dalam satu kolam sampai waktu 21 hari hingga proses kawin ikan selesai. Setelah 21 hari maka akan nampak larva ikan nila dan dilakukan pemanenan larva ikan.

Larva ikan yang sudah dipanen ini dipindahkan ke kolam pendederan selama 40 hari. Sampai ikan mencapai ukuran 3-8 cm dan siap untuk dipanen. Setelah ikan dipanen, ikan belum bisa langsung di jual kepada konsumen. Karena ikan yang baru dipanen akan dikarantina di kolam Pasar Benih Ikan (PBI) yang bertujuan untuk menghindari ikan mati saat di tangan konsumen. Setelah ikan dikarantina selama sehari dan kondisi bibit ikan kembali normal, maka ikan siap kami jual kepada konsumen yang sudah melakukan pemesanan sebelumnya.

Pengelola dan pekerja di BBI sebagian besar adalah masyarakat Kelurahan Ekor Lubuk.

BBI berdiri pada 2006. Luasnya 1,8 hektare. Memiliki 43 kolam. Ada kolam pembenihan, kolam induk dan kolam pancing. BBI memasok benih ikan untuk 702 RTH di Padang Panjang dan sekitarnya. BBI tidak hanya penjualan bibit ikan, tetapi memiliki peran pendidikan tentang budidaya ikan.

Sesi Kegiatan Ekonomi

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan