Advokasi Pelaksanaan Kegiatan PMT Balita dan Ibu Hamil
Deskripsi
Sosialisasi Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Berpangan Lokal Untuk Ibu Hamil dan Balita
Jumat, 04-08-2023
Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berpangan lokal merupakan salah satu strategi penangan masalah gizi balita dan ibu hamil. Adapun Indikator gizi yang masuk dalam pemberian PMT berpangan lokal ini adalah balita dengan berat badan/ tinggi badan tidak seimbang (Wasting) dan Ibu Hamil Dengan LILA dibawah 23,5cm.
Sebelum Pelaksanaan kegiatan PMT Berpangan Lokal ini maka perlu dilakukan Sosialisasi dan Advokasi kepada Stake Holder yg terdiri dari Lurah Ngalau, Lurah Ekor Lubuk, Lurah Ganting, Lurah Sigando, TPK Kelurahan, Kader Pos Gizi, dan Pembina Wilayah yang secara tidak langsung menjadi Tim Pelaksana Kegiatan PMT Berpangan Lokal.
Agar suksesnya kegiatan PMT Berpangan Lokal ini maka perlu Pengalangan Komitmen Bersama Tim Pelaksana Kegiatan PMT berpangan Lokal yang wacananya akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2023 selama 90 hari ( 3 Bulan)
Kegiatan ini terlaksana dengan antusias peserta cukup baik.