Musyawarah Antar Desa
SENDANGAGUNG
Dipublikasi pada 05 February 2021
Deskripsi
Musyawarah Antar Desa (MAD)Pertanggungjawaban Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD)
BKAD adalah lembaga milik semua kalurahan se kapanewon minggir
BKAD memiliki unit usaha yaitu UPK (unit pengelola kegiatan) yg terdiri dari mart, craf, simpan pinjam,
Hari ini adalah acara MAD pertanggungjawaban kepada jajaran kapanewon, perwakilan dari setiap kalurahan, lurah
Sesi Kegiatan Sosial Budaya
Instansi Pembina Kegiatan
Sasaran Kegiatan
Tidak ada