Musyawarah Antar Desa

SENDANGAGUNG
Dipublikasi pada 05 February 2021

Deskripsi

Musyawarah Antar Desa (MAD)

Pertanggungjawaban Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD)
BKAD adalah lembaga milik semua kalurahan se kapanewon minggir
BKAD memiliki unit usaha yaitu UPK (unit pengelola kegiatan) yg terdiri dari mart, craf, simpan pinjam, 
Hari ini  adalah acara MAD pertanggungjawaban kepada jajaran kapanewon, perwakilan dari setiap kalurahan, lurah
Sesi Kegiatan Sosial Budaya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan

Tidak ada